KABUPATEN MALANG – Dugaan tindakan money politics kembali ditemukan. Kali ini oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Poncokusumo. Tepatnya, dugaan pelanggaran money politic ini ditemukan di Desa Karanganyar.
Dari informasi yang dihimpun, awalnya Panwascam setempat mendapat laporan dari salah satu warga atas adanya dugaan money politics, pada Senin (7/12/2020) pukul 23.40 WIB.
Terang saja, laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Divisi Hukum dan Penindakan Panwascam Poncokusumo, yakni Didik.
“Barang bukti, penerima dan pemberi ditemukan. Sehingga syarat materil dan formil terpenuhi,” ujar Didik, Selasa (8/12/2020) malam.
Setelah syarat materil dan formulir terpenuhi, Divisi Hukum dan Penindakan menindaklanjuti dengan melaporkan temuan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malang.
“Kami mengambil langkah sesuai perundang-undangan. Kami masukkan itu sebagai laporan form A kepada Bawaslu Kabupaten Malang,” terangnya.
Dari hasil rapat pleno tingkat Panwascam Poncokusumo, diketahui bahwa dugaan pelanggaran tersebut memenuhi unsur pelanggaran politik. Sehingga dapat dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Sehingga langsung kami lanjutkan ke Bawaslu Kabupaten Malang sebagai temuan dugaan pelanggaran,” pungkasnya.(jay/yan)