Batu – Kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Wisata Batu menjadi perhatian utama. Mulai dari Guru honorer, Guru Tidak Tetap (GTT) dan Guru PNS. Ini diwujudkan dari berbagai tunjangan yang diterima. Baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Walikota Batu, Dewanti Rumpoko mengungkapkan: Untuk kesejahteraan guru honorer di Kota Batu, mereka telah mendapatkan gaji sesuai UMR. Sedangkan GTT mendapatkan insentif sesuai kualifikasinya.
“Misalnya, ada yang sudah 10 tahun dan yang dibawah 10 tahun. Akan mendapatkan hak yang berbeda. Itu baru dari pemerintah daerah saja. Belum yang dari sekolah,” ungkapnya.
Selain itu dari 1000an guru PNS di Kota Batu, lebih dari 800 orang telah mendapatkan TPP Guru. Meski pada triwulan keempat ini masih kurang 175 guru yang belum mendapatkan tunjangan tersebut. Meski begitu, Dewanti telah menandatangani surat yang ditujukan ke pusat. Agar 175 guru tadi bisa mendapatkan haknya di tahun 2021 mendatang.
Selain itu, untuk bantuan kepada setiap sekolah nantinya bisa di back up melalu Bosda. Tergantung seberapa besar keperluan dari tiap sekolah. Selain itu, pengeluaran dana itu juga diawasi komite melalui persetujuan bersama. Bahkan untuk APBD 2021 yang digelontorkan untuk Dindik Kota Batu mencapai 20 persen. Include dengan gaji guru.
“Jika tidak dengan gaji guru. Anggaran itu tak mungkin mencapai 20 persen. Karena jika dari 20 persen tidak dengan gaji guru. Dinas-dinas yang lain bisa saja tidak kecipratan. Dan Kota Batu tak ada pembangunan sama sekali,” jelasnya.
Dijelaskan Dewanti, yang mampu melakukan seperti itu hanya kota-kota yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah sangat mencukupi. Sedangkan di Kota Batu masih belum bisa. Sementara itu, untuk kualitas pendidikan di Kota Batu semakin tahun juga semakin meningkat.
“Dulu sekitar 10 tahun lalu. Rangking pendidikan di Kota Batu selalu di tingkat 28 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Namun pada tahun 2019 lalu. Semua jenjang pendidikan di Kota Batu telah masuk lima besar. Bahkan ada yang menjadi peringkat pertama,” beber Dewanti.
Tak lupa dirinya juga berpesan kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batu. Ke depannya semakin prefisional dalam setiap hal. Terutama harus selalu mengedepankan update guru. Sehingga mampu menerapkan sistem pembelajaran yang sempurna dalam situasi apapun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih mengatakan soal guru yang belum menerima TPP Guru pada triwulan ke empat ini. Akan menerima pada tahun 2021 mendatang. Ini karena anggaran dari pusat memang terdapat kekurangan.
“Kekurangan anggaran ini tidak hanya terjadi di Kota Batu saja. Namun juga terjadi di seluruh kota di Indonesia,” ungkapnya kepada DI’s Way Malang Post.
Dijelaskan Eny, bahwa di Kota Batu sebenarnya anggaran untuk sertifikasi itu lebih dari Rp 9 miliar. Namun yang sudah turun hanya sekitar Rp 7 milar. Sehingga, masih mengalami kekurangan sekitar Rp 1,6 miliar. Ini dampaknya dirasakan 175 orang guru. Belum bisa menerima tunjangan pada triwulan empat pada tahun ini.
“Akhirnya di carryover dan akan mendapatkan pada tahun 2021 mendatang. Yang jelas uang itu tak akan hilang. Karena pada sekitar tahun 2017 lalu juga terdapat masalah serupa. Dan dapat diselesaikan dengan lancar,” jelasnya. (ant/jan)