KABUPATEN MALANG – Seorang perempuan bernama Sumiatim terduga pelaku money politic tertangkap warga saat sedang membagikan amplop yang berisi uang. Lokasinya di Desa Sumbererejo, Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang.
Sumiatim ditangkap warga tadi malam dengan barang bukti yang diamankan yakni amplop dan brosur bergambar Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub). Setelah digeledah, ditemukan sisa amplop sebanyak 4 buah dengan berisi uang pecahan Rp 20 ribu per amplop.
“Tadi malam kami langsung meluncur ke lokasi setelah warga menelepon kami. Pemberi amplop berisi uang Rp 20 ribu ketahuan warga,” ujar Tim Pemenangan SanDi, Abdurrahman.
Saat diinterogasi, selain kedapatan membawa amplop berisi uang dan stiker bergambar paslon nomor urut 2, Sumiatim ternyata juga kedapatan membawa data-data nama warga yang menjadi sasaran untuk diberi amplop.
“Seluruh bukti-bukti itu sudah kita bawa dan serahkan ke Bawaslu. Dari pengakuan Sumiatim ada yang mengkoordinir. Termasuk kita datangkan yang nyuruh atau pengkordinir kita datangkan,” terang Abdrurahman, Kordinator Tim Pemenangan SANDI wilayah Malang Selatan ini.
Sementara itu, hal serupa juga terjadi di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang pada Selasa (8/12/2020) malam. Warga berhasil menangkap seorang pria bernama M Romli terduga pelaku money politic.
“Waktu niku kulo leyeh-leyeh (Waktu itu saya tiduran), tiba-tiba wonten tiang seng mendayo (tiba-tiba ada orang yang bertamu),” ujar salah seorang warga yang mendapati aksi tersebut, bernama Yatemo.
Ketika bertamu, lanjut Yatemo, pelaku yang merupakan tetangga satu RW tersebut, memberikan sebuah amplop yang diberikan pelaku dengan alasan sodakoh dari Calon Bupati Malang nomor urut 2, Lathifah Shohib.
“Dia (Pelaku) sanjang ke kulo, lek wonten pembagian amplop sangking Bu Lathifah, niku sodakoh e Bu Lathifah. (Pelaku bilang ke saya, kalau ada pembagian amplop dari Bu Lathifah, katanya sodakohnya Bu Lathifah),” beber Yatemo.
Sementara itu, Kordinator Divisi Sumberdaya Manusia (SDM) Panwascam Pakis, Yayuk Suyanti menyampaikan jika dirinya, belum bisa menyampaikan apa-apa lantaran masih dalam proses.
“Ada satu orang yang ditangkap, warga biasa. Untuk kelanjutannya masih diproses,” tuturnya.
Perkara itu sudah di laporkan ke Polsek Pakis. Pihak kepolisian akhirnya mengantarkan terduga pemberi money politik berdalih sedekah ke kantor Panwascam Pakis.(jay/yan)