
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. ( Dok. Sekretariat Presiden)
Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar meminta pengelola siaran religi untuk selektif dalam memilih narasumber. Ia berharap narasumber yang mengisi acara religi tidak hanya yang paham tentang agama, namun juga memiliki semangat nasionalisme. Menurutnya, hal tersebut sangat penting sebagai upaya menangkal paham radikal dan intoleransi yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai kebangsaan. Hal tersebut disampaikan Boydalam diskusi “Ekspos Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode I Tahun 2020,”yang disiarkan di kanal YouTube KPI Pusat.
“Perlu tokoh yang tidak hanya kompeten di bidang agama saja tetapi juga harus memuhi kompetensi dalam bidang komunikasi publik dan tentunya semangat memelihara memupuk nasionalisme kita sebagai bangsa Indonesia,” kata Boy Rafli Selasa (8/12).
Menurut mantan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Wakalemdiklat) itu,
pengelola program siaran religi dapat merujuk ulama-ulama besar Indonesia yang dinilai memiliki prinsip “hubbul wathon minal iman” atau cinta tanah air sebagian daripada iman.
“Tentu sangat penting karakter seperti ini, kita berharap keutuhan bangsa, kepentingan nasional adalah sesuatu yang harus kita tempatkan dengan setinggi-tingginya,” ucap dia.
Selain itu, pengelelola program siaran religi harus mengisi kontennya dengan materi yang dapat menyejukkan, mendamaikan, dan mengedepankan prinsip toleransi.
“Pada program siaran religi tayangan yang disajikan beserta konten dakwahnya harus dapat memelihara toleransi, menyampaikan ajaran yang menyejukan dan mendamaikan,” kata Boy
Lebih lanjut ia menyebut kontrol kualitas dalam menangani program religi juga sangat penting. untuk memastikan materi yang disiapkan kepada masyarakat sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku.
Mantan Kapolda Papua ini juga membeberkan tiga efek program-program siaran yang disuguhkan kepada masyarakat. Yaitu, efek kognitif, efek afektif dan efek psikomotorik. Efek kognitif, berkaitan dengan peningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat melalui program televisi. Kemudian, pada efek afektif, lembaga penyiaran harus mampu menyajikan program-program siaran yang mampu mengubah sikap masyarakat ke arah yang positif. Sedangkan pada efek psikomotorik, lembaga penyiaran harus menyajikan program yang dapat mengubah perilaku masyarakat dengan membentuk kepribadian yang tentunya berpikir kritis dan sadar akan pentingnya digital literasi.(kps/anw)