Malang – Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang menambah satu unit armada layanan mobil keliling. Rencananya, penambahan armada baru itu akan mulai dimanfaatkan tahun depan.
DPRD Kota Malang mendukung penuh. Penambahan ini, diharapkan bisa meningkatkan layanan terkait perijinan. Sehingga, tidak ada lagi alasan masyarakat tidak memenuhi persyaratan perijinan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Eddy Widjanarko mengatakan: Layanan mobil keliling banyak dimanfaatkan masyarakat. Memberikan layanan gambar gratis saat akan mengurus IMB. Petugas juga memberikan informasi terkait layanan perijinan dan non perijinan.
“IMB itu yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Jika ada mobil keliling, pasti masyarakat akan terbantu,” katanya.
Ia berharap Disnaker-PMPTSP Kota Malang membuat jadwal terstruktur. Sehingga semua kecamatan dapat merasakan layanannya. “Agar dijadwal dan merata di seluruh kecamatan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pengendalian Pengaduan, Data dan Informasi Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menambahkan: Layanan mobil keliling akan dijadwalkan agar bisa menjangkau seluruh kawasan di Kota Malang.
“Selama pandemi ini, memang dinonaktifkan. Tahun depan kembali diaktifkan. Ditambah satu armada baru,” jelasnya.
Penambahan armada baru tersebut sudah dianggarkan APBD-Perubahan 2020. Mulai diaktifkan tahun 2021. Melalui layanan mobil keliling, diharapkan masyarakat lebih dimudahkan.
Disnaker-PMPTSP Kota Malang juga terus melakukan beberapa terobosan. Salah satunya juga melalui layanan berbasis online seperti Izol. Kemudahan yang ada ditargetkan mampu memudahkan dan meningkatkan kepengurusan izin dan non-perizinan. (jof/jan)