Jakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan tidak akan melindungi pejabatnya yang terlibat korupsi. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Presiden Jokowi merespon penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari P. Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi!” kata Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12).
Jokowi juga menyebut, dirinya selalu mengingatkan para menterinya beserta seluruh pejabat di Indonesia agar tidak korupsi.
“Oleh sebab itu juga berulang kali saya juga mengingatkan ke semua pejabat negara, baik itu menteri, gubernur, bupati, dan wali kota, dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN. Itu uang rakyat,” tutur Presiden.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlangsung kepada KPK. Jokowi yakin lembaga antirasuah tersebut akan bekerja secara terbuka, transparan, dan profesional.
“Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka korupsi bantuan sosial atau Bansos Covid-19 pada Minggu (6/12) dini hari. Politikus PDIP itu diduga menerima Rp 17 miliar dari dua kali proyek pengadaan bansos saat pandemi. Juliari ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pejabat Kemensos dan pihak swasta.
Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial Ad Interim untuk menggantikan tugas Juliari.(kps/anw)