
Misa pembukaan Caritas Christmas Cross Challenge yang dipimpin oleh Kardinal Ignatius Suharyo pada hari Selasa (1/12). (Foto : Istimewa)
Jakarta – Meski di tengah pandemi Covid-19, ibadah Natal di Gereja Katedral, Gambir, Jakarta Pusat, akan tetap dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sekjen Keuskupan Agung Jakarta Rm Adi Prasojo mengatakan, setiap jemaat yang ingin mengikuti ibadah Natal harus mendaftarkan diri secara online melalui situs web Beleza.id.
“Pendaftaran secara online, jadi setiap orang yang mau beribadah harus mendaftarkan diri,” kata Adi, seperti diberitakan Kompas, Jumat(4/12).
Ia menjelaskan, pendaftaran online dimaksudkan agar pihak gereja dapat mengatur kursi jemaat, mengingat kapasitas gereja akan dibatasi, maksimal 20 persen dari kapasitas normal.
“Kita tahu dia itu rumahnya di mana, siapa sebelahnya, itu sekaligus penentuan tempat duduk,” ujarnya.
Waktu ibadah malam Natal dan Natal juga dibatasi, maksimal hanya satu jam. Meski begitu, pihak Gereja Katedral akan menjadwalkan dua kali ibadah malam Natal pada 24 Desember 2020, yaitu pukul 17.00 WIB dan 19.00 WIB. Kemudian, ibadah Natal pada 25 Desember 2020 pukul 11.00 WIB dan 17.00 WIB. Nantinya pihak Gereja akan membatasi jemaat. “Selama ini ibadah dengan umat hanya satu kali, tapi khusus untuk tanggal 24 dan 25 Desember kita buat dua kali dengan umat, dengan kuota umat 20 persen dari kapasitas umum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi covid-19. Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020. Dalam surat tersebut di jelaskan kegiatan perayaan natal secara berjemaah tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas rumah ibadah. Pengurus atau pengelola rumah ibadah sekaligus umat juga dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. (kps/anw)