Malang – Terjadi perubahan arah pada penyediaan barang dan jasa Kota Malang. Senilai Rp 2,5 miliar atau 40% dari anggaran penyediaan barang dan jasa itu akan disalurkan kepada penyedia barang jasa dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal ini dijelaskan Widjaja Saleh Putra, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang atau Jasa Kota Malang.
Angka itu sesuai dengan RUU Pengadaan Barang dan Jasa. “Sesuai petunjuk walikota, 40% harus untuk UMKM,” terang Widjaya saat ditemui di acara persiapan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Malang tahung anggaran 2021 di Hotel Swiss- Belin, Rabu (2/12)
Widjaja juga menambahkan, pengadaan barang dan jasa memperhatikan dari anggaran 2020 yang terjadi refocusing. Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di tahun 2021 itu diharapkan dapat membantu perputaran roda ekonomi di Kota Malang yang dinilai masih lesu.
Wakil Wali Kota (Wawali) Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko, menjelaskan bahwa kegiatan itu juga untuk merencanakan anggaran 2021. Menurutnya, memang masih ada evaluasi agar lebih baik. “Percepatan penyedian barang jasa harus lebih tepat waktu,” kata Sofyan Edi.
Pengadaan barang dan jasa memang dilakukan untuk mendorong ekonomi Kota Malang dalam menangani dampak pandemi. Disisi lain, penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas dalam program pemerintah kota di tahun 2021. Pemulihan ekonomi juga menjadi bagian yang diperhatikan oleh pemkot. Tak lupa jaring pengaman sosial (JPS) jadi program prioritas di tahun 2021.
Bung Edi, saapaan akrab Sofyan Edi, fokus prioritas pembangunan Kota Malang di tahun 2021 nantinya pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), penyelesaian masalah pendidikan, kesehatan, serta kesejahteran sosial, dan juga ekonomi di Kota Malang . Karena itu, penyedian barang jasa oleh pemkot diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi 2021.(nyk/ekn)