Malang – DPRD Kota Malang, mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang, Tahun Anggaran 2021, mencapai Rp 2,042 triliun. Dari alokasi APBD tersebut, akan tersebar merata. Namun ada skala prioritas. Salah satunya untuk penanganan pandemi Covid-19. Serta percepatan perbaikan ekonomi.
Ketua DPRD DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, sekalipun tersebar rata ke seluruh instansi. Namun ada beberapa instansi, yang serapan anggarannya paling besar. Bahkan menjadi fokus utama.
Diantaranya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Termasuk Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag).
‘’Penyebaran anggaran merata di semua OPD. Tapi paling banyak di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan DPUPRPKP. Ketiga OPD itu menjadi primadona paling besar penyerap anggaran,’’ terang dia.
Untuk untuk Dinas Kesehatan, tambah politisi PDI Perjuangan ini, salah satu anggaran terbesarnya untuk penanganan Covid-19. Sedangkan anggaran Diskopindag, menjadi titik berat untuk penanganan perbaikan ekonomi.Hanya saja, untuk anggaran yang disahkan kemarin, masih belum final. Hasil persetujuan, kata Made, masih akan dikonsultasikan dan dievaluasi kepada Provinsi Jawa Timur. Kemudian baru diputuskan Gubernur Jawa Timur.
‘’Anggaran memang mengalami penurunan. Tapi ini masih ada beberapa penyesuaian yang mau kita tunggu dari dana transfer pusat. Sambil menunggu itulah, kami belum berani mengatakan fix. APBD itu baru disebut fix, setelah evaluasi gubernur,’’ tandas penggemar burung berkicau ini.
Dari hasil keputusan gubernur nantinya, tambah dia, masih perlu untuk dibahas kembali oleh Tim Anggaran dan Badan Anggaran, guna dilakukan penyesuaian. Tidak menutup kemungkinan, ada beberapa hal dari yang telah disepakati akan dipangkas dan harus dilakukan koordinasi dengan OPD terkait.
‘’Karena dari evaluasi gubernur itu, dimungkinkan ada temuan-temuan yang tidak boleh dianggarkan. Itu harus dipatuhi, pastinya dana APBD setelah evaluasi. Evaluasi gubernur itu sudah tidak bisa dirapatkan. Tinggal dilaksanakan,’’ imbuh Made.
Sementara itu Wakil Wali Kota Malang, Ir H Sofyan Edi Jarwoko menegaskan, dengan disahkannya APBD Kota Malang tahun anggaran 2021, agar disikapi dengan bijak dan cepat, oleh masing-masing perangkat daerah.
‘’Hal ini kiranya agar segera ditindaklanjuti dan menjadi prioritas penyelesaian. Untuk kegiatan yang sudah dianggarkan, segera dilakukan sesuai jadwal. Agar realisasi anggaran diperhatikan. Sehingga lebih cepat pelaksanannya dan berjalan dengan baik. Memang banyak. Tentu disesuaikan dengan yang paling mendesak,’’ terang dia.
Disebutkan pula, yang menjadi prioritas di tahun depan, adalah terkait dengan penangan Covid-19 dan recovery ekonomi, hingga jaring pengaman sosial.
‘’Yang jelas fokus utama Pemkot Malang, tetap pada penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19, jaring pengaman sosial yang utama dan pemulihan recovery ekonomi. Itulah yang harus dilakukan. Namun, tetap koordinasi, komunikasi dan sinergi,’’ papar politisi Partai Golkar ini. (jof/rdt)