Kuliah tatap muka (luring) diperbolehkan. Mulai semester genap. Yaitu Januari 2021. Syaratnya, terapkan protokol kesehatan dengan ketat. Mengisi daftar periksanya sesuai ketentuan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti).
Demikian kebijakan Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim. Dasarnya keputusan bersama 4 menteri; Yaitu Menteri Kesehatan, Mendikbud, Menteri Agama, dan Mendagri.
Bagiamana persiapan kampus-kampus di Malang? Para rektor pun seolah sepakat. Kuliah tatap muka dimulai semester genap. Mematuhi semua aturan yang digariskan pemerintah. “Kami menunggu arahan lebih lanjut dari kebijakan Mendikbud itu. Internal juga kami bahas persiapan teknisnya,” kata Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya dan Keuangan Universitas Ma Chung, Dr Anna Triwijayati SE. M.Si.
Universitas Brawijaya (UB) pun menyatakan kesiapannya. Saat ini masih menunggu surat edaran Ditjen Dikti untuk dibahas lebih lanjut. “Sabtu (21/11) malam lalu, Dikti baru rapat dengan rektor-rektor. Hasilnya, tentu kami tindak lanjuti. Teknisnya seperti apa nanti dibahas tim internal,” ujar Kepala Humas UB, Kotok Gurito.
Malang merupakan kota pendidikan. Di Kota Malang ada 61 perguruan tinggi (PT) negeri dan swasta, Kabupaten Malang 19 PT, dan Kota Batu 6 PT. Sejak pandemi Covid-19 yaitu Maret lalu kuliah daring. Tak ada aktivitas di kampus. Meski begitu, kebersihan setiap ruangan kampus sangat diperhatikan. Disemprot rutin disinfektan.
Walikota Malang, Sutiaji, sebenarnya telah memberi kelonggaran kampus-kampus gelar wisuda tatap muka. Sebagai upaya pemulihan ekonomi. Wisuda dan kuliah tatap muka harus terapkan protokol kesehatan yang ketat. Juga wajib simulasi terlebih dulu di bawah arahan dan pengawasan Satgas Covid-19 Kota Malang.
“Nanti akan kami minta simulasinya dulu. Tim satgas yang nanti akan datang ke sana untuk meninjau,” jelas Sutiaji.(dmp/ekn)
>>>>Selengkapanya Di Harian DIs Way Malang Post Edisi Selasa (24/11)