Malang – Kabar menggembirakan bagi para siswa-siswi sekolah. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, akan merealisasikan sistem belajar tatap muka. Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Langkah ini dalam menindaklanjuti dikeluarkannya kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. Terkait sistem belajar tatap muka, pemerintah daerah diberi kewenangan membuka kembali sekolah di seluruh zona, mulai Januari 2021 mendatang.
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, menyambut baik kebijakan tersebut. Sekolah-sekolah di wilayahnya, telah melakukan persiapan belajar luring sejak jauh hari. Meski, memang realisasinya masih benar-benar dipertimbangkan dengan matang. Mengingat protokol kesehatan di masing-masing sekolah, juga harus dijalankan dengan ketat.
‘’Kami menyambut baik. Itu sebetulnya kami pun sudah lama (terkait persiapan sekolah tatap muka). Pendekatan yang kami lakukan dulu memang terkait zona. Ternyata status kezonaan naik turun. Zona kuning, oranye, merah, merah, oranye dan kuning. Jadi saya kira masyarakat harus diajak belajar bersama-sama, pandemi ini tidak tahu kapan selesainya. Karena itu kita harus punya keberanian (membuka sistem belajar tatap muka kembali),’’ ujarnya.
Pada Juli 2020 lalu, Kota Malang telah melakukan simulasi belajar tatap muka secara bertahap di beberapa sekolah. Karenanya, dengan adanya kebijakan tersebut dan sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) oleh kementerian, Kota Malang dinilai sudah sesuai ketentuan dan siap untuk menerapkan sekolah tatap muka kembali.
‘’Penekanannya nanti kepada kepala sekolah dan orang tua, sebelumnya diajak sosialisasi. Yang dipakai di SKB kementerian hampir sama dengan kita. Separo kelas, tidak ada istirahat. Jadi anak-anak keluar masuknya juga dipantau. Artinya, Kota Malang siap dengan itu,’’ katanya.
Sosialisasi dan pendekatan terhadap wali murid, akan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, juga terus dilakukan. Sehingga, ketika ada yang melanggarnya juga akan diberikan punishment.
‘’Artinya bahwa, basic penegakan disiplin ini ada punishment. Nah nanti (pelanggar penerapan protokol kesehatan), punishment tidak hanya kepada sekolah ataupun orang tua saja, tapi juga kepada siswa. Pendekatan ini saya kira, Kota Malang sudah pernah menginisiasi dan meminta supaya tatap muka itu segera dimulai,’’ jelasnya.
Terkait pembukaan belajar tatap muka, pihaknya menyebut tidak menutup kemungkinan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Sehingga, tidak sampai menunggu tahun ajaran baru. ‘’Tidak ya. Tidak tunggu tahun ajaran baru. Kalau bisa secepatnya. Di semester ini juga,’’ tandasnya.
Sebagai informasi, kebijakan dari Mendikbud terkait sekolah tatap muka tersebut, tidak diwajibkan. Artinya, para orang tua memiliki hak untuk memberikan izin, diperboleh tidaknya anaknya mengikuti pembelajaran luring, di tengah pandemi Covid-19. (jof/rdt)