Jakarta – Kerumunan massa di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, menyeret sejumlah nama. Polisi sudah melayangkan 14 surat panggilan untuk diklarifikasi atas kasus tersebut.
“Siapa-siapa saja 14 klarifikasi tersebut, yang hadir hari ini ada 9,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (17/11).
Yusri menjelaskan, sembilan orang tersebut merupakan pejabat aparatur pemerintahan di wilayah DKI Jakarta, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Pertama ada Bapak Gubernur DKI Jakarta. Kemudian ada Bapak Walikota Jakarta Pusat (Bayu Meghantara),” kata Yusri.
Pejabat DKI lain yang turut diperiksa hari ini adalah Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana, Camat Petamburan, Muhammad Yasin, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. Ada juga Kepala KUA Tanah Abang, Sukana, dan Bhabinkamtibmas, Bripka Ginanjar.
Sedianya hari ini polisi meminta klarifikasi dari 10 orang, termasuk Lurah Petamburan, Setiyanto. Tetapi setelah pemeriksaan swab antigen, ia dinyatakan reaktif Corona sehingga dirujuk ke RS Polri. Pemeriksaanpun ditunda.
“Kita lakukan uji swab antigen satu orang Lurah dari Petamburan positif atau reaktif dan sekarang kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati,” imbuh Yusri.
Dalam pemeriksaan yang masih berlangsung hingga Senin sore, polisi mendalami keterangan para saksi tersebut untuk melihat adanya tindak pidana yang dilanggar dari terselenggaranya acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan yang memunculkan kerumunan massa.(dtk/anw)