Malang – Gerakan OJIR (Ojok Percoyo Karo Rentenir) membawa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Malang. Menjadi salah satu nomine penerima penghargaan TPAKD Award Nasional Tahun 2020.
Uniknya, kata ojir, adalah bahasa Malangan. Artinya uang. OJIR menjadi solusi keuangan inklusi di Kota Malang. “Program ini mudah dikenal orang. Familiar tapi kaya makna,” ujar Walikota Malang Sutiaji mengawali presentasinya.
Gerakan ini membendung praktik rentenir atau bank titil. Selaras program mendorong pertumbuhan UMKM, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam Virtual Assesment TPAKD Award 2020, Sutiaji didampingi Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Malang Azka Subhan Aminurridho dan stakeholder terkait di NCC Kota Malang.
“Suatu saat, saya kumpulkan kaum dhuafa di masjid. Setelah saya tanya, apakah njenengan kenal dengan bank titil? Semua diam. Tapi setelah saya sampaikan: bagi yang punya utang bank titil akan saya bebaskan. Angkat tangan semua. Lebih dari dua pertiga,” ujar Pak Aji sapaan akrab Sutiaji.
Gerakan ini, sudah berjalan sejak 6 Desember 2019. Sudah menyalurkan pinjaman sebesar 498,5 juta rupiah dari 130 nasabah. Total subsidi Baznas sampai Maret 2020 sebesar Rp 32,36 juta. Keunggulan OJIR bersumber dari non APBD ini, adanya program literasi keuangan dari Baznas dan Kopindag pendampingan UMKM. Evaluasi berkelanjutan oleh perangkat daerah dan lembaga kemasyarakatan. (*jan)