Malang – Ratusan massa dari Aliansi Malang Melawan, kembali menggelar unjuk rasa. Mereka konsisten meolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (10/11) pagi. Massa datang sekitar pukul 11.20, dan orasi di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Massa datang menggunakan sepeda motor. Juga dua truk, berisi peralatan panggung dan genset. Selain orasi penolakan, juga digelar festival rakyat. Seperti pembacaan puisi, aksi teatrikal, musik penolakan dan menyampaikan pendapat.
Humas Aliansi Malang Melawan, Agung Ferry Widiatmoko menjelaskan: Kegiatan kali ini gabungan dari mahasiswa dan buruh menolak pengesahan UU Cipta Kerja. “Terkait pengesahan UU Cipta Kerja kita menolak. Kita sudah mengeluarkan mosi tidak percaya. Intinya, semua UU yang disahkan Jokowi dan DPR RI tidak pro rakyat,” katanya.
Draft UU yang sempat dishare DPR RI terdapat banyak kesalahan. Secara hukum, sebenarnya UU itu sudah batal demi hukum. “UU seharusnya sudah tidak berlaku. Pasal 55 dan 56 nggak sama. Pasal 56 disebutkan ada ayat satu dua tiga, dan di pasal 55 tidak ada ayat sama sekali. Antara pasal 55 dengan pasal 56 ada ayat itu sudah bertentangan,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa kali ini, pihaknya jika tak akan mau audiensi. Baik Pemkot Malang maupun anggota DPRD. “Kita mosi tidak percaya terhadap anggota dewan dan pemerintah kota,”
Dalam aksi ini, polisi memasang pagar kawat berduri di depan gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang. Sedangkan tiga kendaraan water canon, Barracuda dan Tambora juga disiagakan. (jof/jan)