Surabaya – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, dr Herlin Ferliana M Kes mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada 2020, penyelenggara harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan. Sebab Pilkada ini akan dilaksanakan serentak di 19 kabupaten/kota se Jawa Timur, di tengah pandemi Covid-19. Termasuk di Kabupaten Malang, yang juga akan memilih Bupati dan Wakil Bupati.
Kata dr Herlin, penerapan protokol kesehatan saat pilkada 2020, sangat perlu diperhatikan. Ada tiga protokol kesehatan yang perlu diperhatikan. Yaitu petugas, pengawas maupun pemilih, harus memakai masker, menjaga satu sama lain dengan jaga jarak satu meter dan menghindari kerumunan, serta cuci tangan dengan sabun di air mengalir.
‘’Seperti yang Bu Gubernur Jatim katakan, Jawa Timur ini sehat orangnya, sehat ekonominya, sehat demokrasinya. Pilkada merupakan demokrasi yang perlu dilakukan dan harus menyeimbangkan. Melakukan Pilkada dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan,’’ katanya dalam talkshow di RRI Surabaya, kemarin.
Dikatakan dr Herlin, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat, agar Pilkada berjalan dengan baik dalam melakukan protokol kesehatan.
‘’Jawa Timur sebagai barometer politik demokrasi, dengan melaksanakan pesta demokrasi sebaik baiknya, yaitu dengan cara hadir ke TPS untuk menentukan hak pilih,’’ tambahnya.
Sedang Kepala Satpol PP Prov Jatim, Drs Budi Santosa MM mengatakan, untuk pengamanan dan pengawasan penyelenggaraan pilkada, agar bisa berjalan lancar dan aman, yakni dengan memperhatikan protokol kesehatan. Tetap melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kata Budi, TPS juga diatur dengan protokol kesehatan. Ada 130.388 petugas yang akan mengarahkan dan mengimbau jalannya Pilkada. Satu TPS maksimal 500 orang. Untuk mekanisme pencoblosan dan waktunya, akan diatur oleh KPU.
Dikatakannya, dalam menjalankan protokol kesehatan, kekuatan tubuh seseorang sangat berpengaruh. Karenanya target usia petugas dalam pilkada ini, sekitar 20 – 50 tahun.
‘’Penyelenggarakan Pilkada juga tidak boleh yang memiliki komorbid. Petugas pelaksanaan Pilkada nantinya juga akan menyiapkan masker, face shield, sarung tangan, bolpoin, serta hand sanitizer untuk pemilih,’’ katanya.
Sementara itu terkait operasi yustisi yang sudah dilakukan sejak 14 September hingga 2 November, data yang telah diterima dari Polda menyebutkan, ada sekitar 3.004.909 titik yang ditertibkan. Sanksi dengan teguran tertulis maupun lisan, sekitar 3.100. Sementara sanksi kerja sosial seperti denda, membersihkan taman atau jalan sekitar 467 pelanggar.
Sanksi administrasi yang kena denda sekitar 69 ribu, sanksi dengan sita KTP sekitar 84 ribu, sanksi dengan menutup usahanya sekitar 71 dan sanksi dengan kurungan sebanyak empat orang.rdt)