
Harian DIs Way Malang Post
Malang – SEPERTI menghitung suara tokek di Kajoetangan; jadi, tunda, jadi, tunda.. Terus akan begitu sampai Kajoetangan alias Jln Ahmad Yani Malang benar-benar ditutup. Rekayasa lalu lintas (lalin) –sebagaimana sering diberitakan pada Harian DI’s Way Malang Post, Radio City Guide 911 FM dan media lainnya— pasti akan dilakukan karena pembangunan koridor di jalan legendaris; untuk menjadi Kajoetangan Heritage, itu, harus selesai sebelum tutup tahun 2020. Berarti waktunya hanya tinggal dua bulan untuk renovasi pedestrian, saluran irigasi sampai revitalisasi di jalan sepanjang 788 meter tersebut (dari PLN sampai Gang IV = 496 meter dan dari Gg VI – Sarinah = 290 meter).
Titik vital saat ini, pembangunan jalan di perempatan BCA. Itu sebabnya, perubahan lalin diplot mulai senin kemarin. Tapi, “Pelaksana belum selesai melakukan persiapan. Rambu dan kebutuhan terkait. Seperti tempat putar balik dengan membongkar median jalan,” kata Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalin Dinas Perhubungan Kota Malang, Heriono. Sarana putar balik itu perlu agar masyarakat masih bisa menuju ke pertokoan dan instansi. Kalau ditutup total dari ujung, ekonomi di situ akan lumpuh.
Ada soal lain, Komisi C DPRD tidak mengetahui detail pembangunan itu. “Ada keluhan,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin tentang proyek nasional yang dananya dari APBN itu. “Kami akan panggil pelaksananya. Kami punya hak untuk mengawasi karena proyek itu berada di wilayah Kota Malang,” tegasnya. Seperti kebakaran jenggot.
Mohammad Alex dari PT Widya Satria selaku pelaksana lapangan mengaku sudah mengajukan rencana penutupan jalan itu kepada Dishub. Termasuk untuk sosialisasinya. (jof/nyk/ekn)
>>>>Selengkapanya di Harian DIs Way Malang Post Edisi Selasa (03/11)