Surabaya – Pernyataan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dalam Talkshow yang diunggah di kanal YouTube ‘Refly Harun’ berbuntut pada pelaporan dirinya ke Polres Jember oleh Aliansi Santri Jember, Senin(19/10). Terkait laporan tersebut, Gus Nur mengaku siap menghadapi proses hukum yang berlaku. Namun Gus Nur juga meminta keadilan terkait laporannya yang mangkrak setahun terakhir di Polda Jatim.
Laporan yang dimaksud Gus Nur adalah pemilik akun YouTube Macan Nusantara atau Gus Arya yang telah menghina Gus Nur. Laporan itu dilayangkan Gus Nur ke Pold Jatim pada Kamis 5 September 2019. Dalam laporannya, Gus Nur menilai Gus Arya telah menghinanya salah satunya dengan menyebut idiot.
Kuasa Hukum Gus Nur Andry Ermawan menjelaskan, meski sudah diproses, laporan itu begitu lamban ditangani pihal Polda, bahkan sudah hampir setahun ini tak kunjung selesai.
“Saya sudah menanyakan ke penyidik. Tapi baru akan memeriksa saksi ahli bahasa. Nah itu sudah lama. Kalau laporan dari teman-teman santri begitu cepat kalau UU ITE. Nah itu juga kan laporan kami soal UU ITE juga,” terang Andry dikutip detikcom, Rabu (21/10).
“Sementara Arya dipanggil juga tidak datang, tidak kooperatif sampai sekarang,” imbuhnya.
Ia membandingkan laporan Gus Nur dengan laporan Aliansi Santri Jember yang menurutnya begitu cepat ditangani. Ia berharap penegakkan hukum bisa imbang dan adil.
“Jadi kami mohon imbang. Jangan begitu Gus Nur yang bikin kesalahan begitu cepat ditangani. Itu gak adil kan,” tegas Andry.
Sebelumnya pernyataan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dianggap mengandung fitnah dan melecehkan marwah Nahdlatul Ulama, sehingga ia dipolisikan. (dtk/anw)