Malang – Resmi tiga pasangan calon (paslon). Kontestan yang berebut kursi N1 pada 9 Desember 2020. Tambahan satu paslon itu adalah Heri Cahyono-Gunadi Handoko (Malang Jejeg). Penetapannya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Selasa (13/10).
Tidak seperti penetapan dua paslon sebelumnya yang diusung parpol. Penetapan Malang Jejeg dari jalur independen ini hanya dihadiri tiga orang. Bukan paslonnya yang hadir. Hanya dua orang LO dan Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga.
“Ngak sam, cukup ayas (tidak mas, cukup saya). Kami hanya menerima penetapan saja. Paslon tidak perlu hadir. Cukup diwakili LO saja,” kata Soetopo Dewangga.
Paslon Malang Jejeg baru akan hadir waktu pengambilan nomor urut. Agendanya pada Rabu (14/10) di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Malang. Tanpa diundi. Sebab, tinggal hanya satu paslon. Namun begitu, teknisnya tetap dilakukan seperti sebuah pengundian nomor urut. Yang bersangkutan akan mengambil nomor pada sebuah kotak tertutup. Namun hal itu masih belum dapat dipastikan.
“Ya itu nanti kejutanlah bagaimana teknisnya. Yang jelas kan tidak mungkin nomor urutnya melebihi jumlah paslonnya,” ujar Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika
Mengacu pada jumlah paslon yang telah ada, dipastikan paslon Malang Jejeg dapat nomor urut 3. Menyusul paslon petahana HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) dengan nomor urut 1. Kemudia paslon Hj Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub) dengan nomor urut 2.
Dengan penetapan paslon Malang Jejeg secara resmi, maka warga Kabupaten Malang bisa memilihnya. Tentu saat gelaran pemilihan kepala dearah (Pilkada) serentak pada 9 Desember nanti.(riz/ekn)
>>>>>Selengkapnya di Harian DIs Way Malang Post Edisi Rabu (14/10)