Jakarta – Aparat Kepolisian menangkap deklarator dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Sejauh ini sudah ada 3 petinggi KAMI yang ditangkap, yakni Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana.
“Jumhur tadi pagi ditangkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Awi Setiono dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa (13/10).
Jumhur Hidayat yang pernah menjabat sebagai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang kini bernama BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), dijemput dikediamanya sekitar pukul 05.00 WIB. Salah seorang rekan Jumhur mengatakan setidaknya ada 20 orang petugas yang datang menjemputnya.
Sementara anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan juga ditangkap polisi pada Selasa pagi (13/10).
Ahmad Yani, yang juga anggota Komite Eksekutif KAMI, menyebut rekannya itu ditangkap di kediamannya pada pukul 04.00 WIB.
“Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi,” kata Ahmad Yani, seperti yang ditulis cnnindonesia.com, Selasa (13/10).
Petinggi KAMI lainya, yakni Anton Permana ditangkap terlebih dahulu, pada Minggu (11/10).
Hingga saat ini Polisi belum membeberkan alasan penangkapan para petinggi KAMI tersebut.
Anggota Komite Eksektuif KAMI Ahmad Yani mengatakan rekanya itu dijemput oleh petugas dari Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri. Yani mengatakan Anton ditangkap terkait tulisan di akun Facebook pribadinya. Mengenai Syahganda, Ahmad Yani masih belum mengetahui pasti.
“Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang menangkap itu Siber.” ujarnya. (cnn/anw)