Surabaya – Setelah mendapatkan konseling dari Polda Jatim, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo akhirnya mengurungkan niat untuk mengundurkan diri atau resign sebagai anggota kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Tidak jadi mengundurkan diri. Iya tetap (menjadi polisi),” kata Truno, dikutip dari detikcom Sabtu (3/10).
Meski masih menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Blitar, Truno menyebut saat ini Agus telah ditarik ke Polda Jatim untuk dilakukan penyegaran sementara.
“Ndak mengundurkan diri, sudah selesai. Jabatannya masih Kasat Sabhara, memang ditarik ke Polda Jatim, tapi jabatannya sekarang masih Kasat Sabhara. Kan nggak serta merta begitu, ada prosesnya,” papar Truno.
Lebih lanjut Truno menyebut apa yang terjadi antara AKP Agus dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani merupakan sebuah miskomunikasi. Atas dasar itulah Polda Jatim memilih melakukan konseling dan mediasi untuk menangani kasus ini, apalagi keputusan Agus saat itu diambil dalam kondisi emosi.
Sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar mendatangi ke Polda Jatim, Kamis (1/10). Ia membawa surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri.
Agus mengajukan surat pengunduran diri lantaran tidak terima dengan perlakuan arogansi Kapolres kepada anak buahnya. Ia menyebut pimpinanya itu sering mengeluarkan umpatan kasar kepadanya dan anggota lain.
Bahkan, Agus menyebut Kapolres sering mencopot jabatan seorang anggota jika ada yang melakukan kesalahan, tanpa dilakukan pembinaan. (dtk/anw)