Malang – Upaya menekan penyebaran covid di Kota Malang masih dilakukan. Polresta Malang Kota berencana kembali melakukan pembatasan di sejumlah jalan protokol. Rencananya dilakukan akhir pekan ini, bersama Forkopimda Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata membenarkan. Suspek covid sebenarnya sudah mengalami tren penurunan. Namun, Kota Malang saat ini masih berada di zona merah. Pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat.
“Sebenarnya kami ingin melakukan pembatasan kegiatan. Karena Malang masih zona merah,” katanya.
Leo mengungkapkan, saat ini di wilayah Jawa Timur masih ada empat kabupaten/kota yang masuk zona merah. Salah satunya, Kota Malang. “Bersama dengan Forkopimda lainnya, kami ingin ada pembatasan kegiatan. Karena masih di zona merah,” lanjutnya.
Penutupan akses tersebut, akan dilakukan akhir pekan. Bentuknya pembatasan akses jalan untuk physical distancing. Seperti awal pandemi bulan April. Ketika itu, akses Jl Ijen dan Jl Veteran ditutup total pada jam tertentu.
Agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah terbatasi. “Sementara (untuk penutupan akses jalan.red) masih kami survei,” katanya.
Pihaknya juga akan melanjutkan Operasi Yustisi. Ini merupakan bentuk penegakan disiplin bagi pelanggar protokol kesehatan. Tujuannya, juga menekan kasus covid. “Terpenting bagi kami adalah masyarakat bisa memahami. Artinya ini ‘kan untuk kemanusiaan. Untuk keselamatan masyarakat sendiri,” tandasnya. (jof/jan)