Jakarta – Ditengah desakan banyak pihak untuk menunda Pilkada 2020, Presiden Joko Widodo tetap bersikeras menyelenggarakan Pilkada sesuai jadwal. Hal tersebut kembali ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada serentak tahun 2020 dengan para sekretaris jenderal partai politik, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan stake holder lainnya, Selasa (22/9).
Meski begitu, Mahfud MD menyebut Presiden Jokowi tetap mendengarkan masukan dari PBNU dan Muhammadiyah dalam mengambil keputusan tersebut.
“Presiden telah mendengarkan dan mempertimbangkan usul-usul dari masyarakat. Semuanya didengar, yang ingin menunda, yang ingin melanjutkan. Dari ormas-ormas besar, seperti dari NU, dari Muhammadiyah, pun pendapat yang berbeda, semuanya didengarkan,” ujar Mahfud dalam rapat koordinasi persiapan pilkada serentak 2020 secara virtual, Selasa (22/9).
Selain itu Mahfud juga menyebutkan beberapa alasan yang disampaikan Presiden Jokowi terkait Pilkada 2020 yang tetap sesuai jadwal di tengah pandemi Covid-19. Pertama, untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih dalam suatu agenda yang telah diatur dalam UU dan berbagai aturan perundang-undangan. Tidak ada satu pun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan Covid-19 berakhir. Serta terkait posisi pelaksana tugas (Plt.) kepala daerah yang kurang strategis terkait pengambilan kebijakan di masa pandemi Covid-19.(lp6/anw)