Surabaya – Aparat kepolisian kian gencar melakukan operasi yustisi untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi ini. Dari hasil operasi yang dilakukan mulai tanggal 14 hingga 21 September di wilayah hukum Polda Jatim, warga Kabupaten Malang tercatat paling banyak melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pelanggaran tersebut di antaranya tidak menggunakan masker hingga berkerumun.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak merinci jumlahnya.
“Paling banyak itu, tidak begitu rinci ya. Tadi itu secara global di jajaran, namun demikian yang paling banyak kita lakukan khususnya di daerah Malang. Paling banyak kegiatan dan hasilnya, yaitu di kabupaten Malang,” kata Truno dikutip dari detikcom Selasa (22/9).
Polres Malang sendiri terus melakukan operasi untuk menertibkan masyarakat yang tidak patuh protokol, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Sebagai informasi, pertanggal 21 September ini kasus terkonfirmasi positif corona di Jatim adalah 41.076 orang, 33.575 orang dinyatakan sembuh dan 2.990 orang meninggal dunia. Sementara di Kabupaten Malang, jumlah kasus mencapai 875 orang. (dtk/anw)