MALANG POST – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kini resmi memiliki Fakultas Pendidikan Sains dan Humaniora (FPSH) sebagai nama baru yang menggantikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Perubahan tersebut diresmikan oleh Rektor UMM di Jembatan Gedung Kuliah Bersama (GKB) 1 pada Senin (6/7/2026), menyusul terbitnya Surat Keputusan perubahan nama fakultas pada 30 Mei 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi UMM dalam memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
Dekan FPSH UMM, Prof. Dr. Moh. Mahfud Effendi, M.M., menyampaikan bahwa pergantian nama ini tidak hanya sebatas perubahan identitas kelembagaan, tetapi juga menjadi simbol arah baru pengembangan fakultas. Ia menjelaskan bahwa pendidikan, sains, dan humaniora merupakan tiga pilar yang saling mendukung dalam mencetak lulusan yang inovatif sekaligus memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

REKTOR Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, S.E., M.Si. (Foto: Istimewa)
“Perubahan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi Fakultas Pendidikan Sains dan Humaniora ini merupakan pernyataan tentang arah, tekad, dan cita-cita,”
“Pendidikan membentuk manusia, sains melahirkan inovasi, sedangkan humaniora menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Ketiganya harus berjalan bersama,” ujarnya.
Selain peresmian nama baru, FPSH juga menggelar kolokium yang menghadirkan 15 doktor baru dari berbagai program studi. Menurut Mahfud, bertambahnya sumber daya akademik tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Ia juga berharap para doktor tersebut terus meningkatkan kapasitas akademiknya hingga mencapai jenjang profesor.
“Saya percaya masa depan tidak dibangun oleh mereka yang paling kuat, tetapi oleh mereka yang paling siap menghadapi perubahan. Jagalah kualitas akademik, bangun kolaborasi, dan pastikan setiap ilmu yang dikembangkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, S.E., M.Si., menegaskan bahwa perubahan nama fakultas harus dibarengi dengan transformasi budaya organisasi. Menurutnya, identitas baru akan bermakna apabila diikuti peningkatan kolaborasi lintas disiplin, penguatan inovasi, dan kemampuan menghasilkan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.

“Jangan sekadar mengubah papan nama, tetapi harus terjadi perubahan yang substantif. Agile mindset menjadi kunci agar organisasi mampu meningkatkan kreativitas, inovasi, kolaborasi, serta menghadirkan solusi bagi masyarakat. UMM harus menjadi pelopor praktik terbaik dan excellent solution center untuk terus tumbuh dan berkembang,” tuturnya.
Perubahan FKIP menjadi FPSH yang bertepatan dengan pengukuhan 15 doktor baru menjadi salah satu momentum penting bagi UMM dalam memperkuat perannya di dunia pendidikan tinggi. Melalui integrasi pendidikan, sains, dan humaniora, UMM menegaskan komitmennya untuk mencetak pendidik, peneliti, serta pemimpin yang berintegritas dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.
Transformasi ini sekaligus menunjukkan bahwa inovasi di lingkungan perguruan tinggi tetap harus berpijak pada nilai-nilai keislaman dan semangat kemanusiaan sebagai landasan dalam membangun peradaban yang maju dan berkelanjutan. (M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




