MALANG POST – Keamanan di perlintasan sebidang kereta api kembali menjadi sorotan tajam, seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat di wilayah Malang Raya.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, dari total 63 perlintasan kereta api yang ada, sebanyak 54 titik merupakan perlintasan sebidang yang memiliki tingkat kerawanan beragam.
Hal ini memicu diskusi mendalam dalam Talkshow di Idjen Talk Radio City Guide 911 FM, Senin (4/5/2026), yang menghadirkan otoritas perhubungan, operator PT KAI, hingga pakar transportasi. Guna merumuskan langkah mitigasi efektif demi menekan angka kecelakaan di jalur besi.
Dalam diskusi tersebut, terungkap tantangan terbesar bukan hanya soal ketersediaan palang pintu. Melainkan juga perilaku pengguna jalan yang kerap tidak sabar serta kompleksitas tata kelola jalan arteri yang masih bersinggungan langsung dengan jalur kereta api.
Pemetaan Titik Rawan di Kabupaten Malang
Kabid Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hadi Sota Prasetya, menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap 54 perlintasan sebidang tersebut.
Namun, ia menekankan, tidak semua titik tersebut dapat diakses oleh kendaraan bermotor.
“Hanya 37 titik yang bisa dilalui kendaraan, sementara 17 titik lainnya merupakan jalur tikus yang hanya bisa dilewati pejalan kaki dengan kondisi medan yang cukup sulit.”
“Kami memastikan, seluruh perlintasan yang bisa dilalui kendaraan kini telah dilengkapi dengan palang pintu dan penjaga,” jelas Hadi, Senin (4/5/2026).
Angka Kecelakaan Daop 8 Meningkat, Malang Raya Nihil
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, memaparkan data tren kecelakaan yang cukup memprihatinkan, di lingkup wilayah kerja Daop 8.
Tercatat, sepanjang Januari hingga awal Mei 2026, telah terjadi 12 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Angka ini melonjak tajam dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang hanya mencatat 6 kejadian.
“Kabar baiknya, untuk wilayah Malang Raya tahun ini masih nihil kejadian (zero accident).”
“Namun, kami tetap waspada karena mayoritas kecelakaan disebabkan oleh ketidaksabaran masyarakat, yang nekat menerobos palang pintu yang sudah tertutup,” ungkap Mahendro.
Ia juga mengklarifikasi, tidak semua perlintasan berpalang pintu berada di bawah pengawasan KAI.
Di Malang Raya, terdapat tiga titik krusial yang penjagaannya dilakukan oleh Dishub serta swadaya masyarakat setempat.
Solusi Permanen: Adopsi Sistem ‘Aloha’ Surabaya
Pakar Transportasi dari Universitas Widyagama Malang, Prof. Aji Suraji, memberikan catatan kritis terkait tata ruang jalan di Kota Malang.
Menurutnya, jalan arteri primer idealnya harus bebas dari perlintasan sebidang karena volume kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.
Prof. Aji menyoroti fenomena di bawah Flyover Arjosari dan Flyover Kota Lama, yang hingga kini masih menyisakan perlintasan sebidang aktif di jalur bawah.
Ia menyarankan pemerintah mencontoh sistem proteksi di kawasan Aloha, Sidoarjo.
“Seharusnya kendaraan diarahkan sepenuhnya ke atas flyover, sehingga jalur bawah diproteksi penuh (ditutup untuk perlintasan).”
“Memang kompleks, jika ditutup total masyarakat akan kesulitan akses, namun ini soal nyawa,” tegasnya.
Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, Prof. Aji merumuskan tiga aspek utama yang harus dibenahi secara paralel:
- Tata Kelola Kereta Api: Modernisasi sistem peringatan dini.
- Tata Kelola Jalan: Evaluasi desain simpang dan pembangunan underpass/flyover.
- Aspek Pengguna Jalan: Edukasi masif dan penegakan hukum bagi penerobos palang pintu.
Sinergi antara regulator, operator, dan kesadaran masyarakat diharapkan mampu mempertahankan status nihil kecelakaan di Malang Raya hingga akhir tahun. (Wulan Indriani/Ra Indrata)




