BERSIH-BERSIH: Bertempat di Jalan Besar Ijen, Kota Malang, Bupati Malang, HM Sanusi ikut terlibat dalam korve massal, untuk membersihkan sampah di area car free day. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
MALANG POST – Bupati Malang, HM Sanusi, siap berkolaborasi dengan Wali Kota Malang dan Batu, untuk menuntaskan masalah sampah di wilayah Malang Raya. Kesepakatan itu tertuang dalam Penandatanganan Kerjasama (PKS) program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Malang Raya.
Sabtu (28/3/2026) malam, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memimpin teken kesepakatan itu di Gedung Negara Grahadi Surabaya, yang disaksikan langsung Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Bupati Malang berharap, program PSEL nantinya bisa membantu mengatasi persoalan sampah yang ada di Malang Raya. Terutama di Kabupaten Malang.
“Kita juga tahu, Kabupaten Malang punya Mini Material Recovery Facility (MRF) pada UPT Pengolahaan Persampahan Tumpang, dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah, yang lebih terintegrasi, efisien dan berorientasi pada pemulihan sumber daya,” tutur Abah Sanusi, panggilan akrab Bupati Malang.
Sementara Khofifah menyebut, kesepakatan bersama dalam program PSEL, diharapkan bisa mengatasi persoalan sampah yang ada di Jawa Timur. Karenanya penandatanganan PKS PSEL program Kementerian Lingkungan Hidup RI ini, tidak hanya melibatkan Pemprov Jatim. Melainkan juga Kepala Daerah di Surabaya Raya dan Malang Raya.
“Semoga dengan PKS ini, kita semua dapat lebih baik lagi dalam mengatasi persoalan persampahan, yang berdampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah,” ucap Gubernur Jawa Timur.
Tak heran jika Menteri LH yang juga Kepala BPLH, memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur, atas keseriusan dalam mengelola sampah. Serta pengambilan langkah yang dinilai konkret dalam menangani persoalan sampah di provinsi Jatim ini.
“Terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur atas keseriusannya dalam pengolahan sampah. Pemprov Jatim, merupakan provinsi nomor satu yang paling baik dalam mengatasi persoalan sampah,” ucap Hanif.
Penandatangan kesepakatan itu sendiri, tambahnya, menjadi bagian dari langkah besar mendukung kebijakan nasional, dalam penanganan sampah.
Program ini, sebut Hanif, dapat berhasil bergantung pada pemilahan sampah sejak dari hulu. “Apapun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” jelas Menteri LH.
Ke depannya, program ini juga akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran negara. Semakin baik pengelolaannya, efisiensi bagi anggaran pemerintah pusat dan daerah dapat semakin meningkat.
“Dengan kepemimpinan Gubernur Jawa Timur dan dukungan dari para kepala daerah di kabupaten/kota. Melalui berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan akan ada lonjakan signifikan dalam pengelolaan sampah di Jawa Timur kedepannya,” tandas Menteri LH.

SEPAKAT: Bupati Malang, HM Sanusi, ketika meneken PKS terkait program pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Disaksikan Gubernur Jatim dan Menteri LH di Gedung Grahadi. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
Apel Siaga Gerakan Nasional Indonesia ASRI
Sebagai tindaklanjut dari penantanganan PKS tersebut, Minggu (29/3/2026) pagi harinya, langsung digelar Apel Siaga dan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), di Jalan Ijen, Kota Malang.
Apel yang dihadiri Bupati Malang, Wali Kota Malang dan Menteri LH tersebut, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut, dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup. Sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk melakukan aksi nyata di bidang lingkungan hidup. Gerakan ini melibatkan kolaborasi masif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, serta masyarakat.
Selain pelaksanaan apel, kegiatan juga diisi dengan ‘korve’ (kerja bakti/pembersihan) massal, guna mengatasi penumpukan sampah di kawasan Jalan Ijen. Tepatnya di area bebas kendaraan bermotor.
Menteri Lingkungan Hidup, Bupati Malang, Wali Kota Malang, serta jajaran VIP lainnya, turut serta dalam kegiatan korve dengan memungut sampah di sepanjang Jalan Ijen.
Gerakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Sekaligus mengatasi permasalahan sampah melalui pemilahan sejak dari sumbernya, yaitu rumah tangga.
Di Kabupaten Malang sendiri, telah disiapkan lahan sementara seluas 4,6 hektar yang berpotensi dikembangkan hingga 9 hektar.
Ke depan, penanganan sampah dari Kota Malang dan Kota Batu, direncanakan akan terintegrasi di Kabupaten Malang, tepatnya di kawasan Exit Tol Pakis.
“Di Kabupaten Malang saat ini, telah dibudayakan bahwa setiap pengunjung tempat wisata yang membawa sampah, misalnya membawa tiga botol, maka saat pulang wajib membawa kembali jumlah sampah yang sama.”
“Jika hanya membawa dua botol, maka satu botol sisanya harus dicari hingga ditemukan. Apabila tidak ditemukan, akan dikenakan denda Rp500 ribu.”
“Selain itu, di berbagai kegiatan pengajian, juga terus disosialisasikan agar setelah acara selesai tidak meninggalkan sampah,” ungkap Bupati Malang saat wawancara dengan media. (PKP/Ra Indrata)




