Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Saifudin. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Menjelang perayaan Idulfitri, kewajiban perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Saifudin mengingatkan para pengusaha di Kota Batu agar menunaikan kewajiban tersebut tepat waktu.
Menurut Saifudin, pembayaran THR bukan sekadar kewajiban administratif perusahaan, tetapi juga bagian dari penghormatan terhadap hak pekerja. Terlebih, momentum Lebaran merupakan saat yang dinanti para pekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Ia menekankan bahwa hubungan antara pengusaha dan pekerja seharusnya tidak hanya dilihat sebagai relasi industrial semata, tetapi juga hubungan kemanusiaan yang dilandasi rasa keadilan.
“Dalam Islam kita diajarkan untuk memberikan upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering. THR adalah bagian dari hak pekerja agar mereka juga bisa merasakan kebahagiaan di hari kemenangan,” ujar Politisi PKS itu Kamis (12/3/2026)
Saifudin mengingatkan agar tidak ada perusahaan yang menunda atau menahan pembayaran THR tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, sikap tersebut dapat mencederai rasa keadilan bagi para pekerja yang telah memberikan tenaga dan waktunya bagi perusahaan sepanjang tahun.
Ia juga menilai pemberian THR tepat waktu merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi pekerja dalam menjalankan roda usaha perusahaan. Dengan demikian, para pekerja dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang bersama keluarganya.
“Perusahaan mendapatkan keuntungan dari kerja keras para karyawan. Dengan membayarkan THR tepat waktu, itu berarti kita memuliakan martabat pekerja dan keluarganya,” tegasnya.
Legislator dari Komisi B yang membidangi sektor perekonomian tersebut juga menyebut bahwa perusahaan yang memperhatikan kesejahteraan pekerjanya akan mendapatkan keberkahan dalam menjalankan usaha.
“Bisnis yang berkah adalah bisnis yang pemiliknya peduli pada kesejahteraan timnya. Kalau hak pekerja dipenuhi dengan baik, insyaallah usaha juga akan berjalan dengan lebih baik,” tambahnya.
Di sisi lain, Saifudin juga mendorong peran pemerintah daerah untuk memastikan aturan terkait pembayaran THR benar-benar dijalankan. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Batu melakukan pengawasan secara optimal.
Menurutnya, pengawasan tersebut penting agar tidak ada pekerja yang dirugikan menjelang Lebaran. “Kami berharap Disnaker dapat melakukan pengawasan dengan baik. Harus tegas dalam aturan, tetapi tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Ia juga berharap tidak ada pekerja di Kota Batu yang harus menghadapi hari raya dengan rasa kecewa karena haknya tidak terpenuhi. “Kami di Fraksi PKS ingin memastikan tidak ada saudara-saudara kita para pekerja yang bersedih saat Lebaran karena haknya tidak diberikan. Ini adalah amanah yang harus kita kawal bersama,” katanya.
Selain mengingatkan pengusaha, Saifudin juga berpesan kepada para pekerja agar menggunakan THR dengan bijak. Ia mengajak masyarakat untuk mengelola rezeki tersebut secara proporsional dan tidak berlebihan dalam membelanjakannya.
Dengan pengelolaan yang baik, menurutnya, THR tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga yang lebih penting.
“Gunakan THR dengan bijak. Jangan sampai habis untuk hal-hal yang tidak perlu. Lebih baik dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan hal-hal yang lebih bermanfaat,” pungkasnya. (Ananto Wibowo)




