DITATA: PKL yang ditata di sisi selatan Jalan Merdeka Selatan digeser ke depan kantor pos persis. Sebelumnya nempel di bibir Alun-Alun Merdeka. (Foto: istimewa)
MALANG POST – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Merdeka masih terus dilakukan. Bahkan kali ini sudah dua kali berpindah. Sejak 28 Februari berada di sisi selatan bahu jalan, di Jalan Merdeka Selatan.
“Sifatnya hanya kita geser, sebelumnya kerap nempel di bibir Alun-alun Merdeka Selatan. Kini kita geser ke bahu jalan selatannya lagi, persis di depan kantor pos. Tapi belum kita pastikan, apakah setiap hari mereka beraktivitas di sana,” kata Saleh Widjaja Putra, Kepala Dinas Perhubungan, di Balaikota Malang, Senin (02/03/2026).
Karena penataan PKL ini, tambah Widjaja, sifatnya masih uji coba dari hasil evaluasi tim forum alu lintas. Nantinya di lapangan, jika aktifitas PKL dan pengunjung berdampak ada titik kejenuhan di sana, akan dilakukan rekayasa lalin (penutupan) sementara.
“Kami bersama Diskopindag terus berkoordinasi untuk mematangkan hal ini. Mengenai Sabtu depan masih perlu dilanjutkan evaluasi kembali. Kita nunggu hasil rapat bersama forum. Pemberlakuannya bisa secepatnya, tapi pastinya kami belum bisa menginformasikan,” jelas dia.

PETUGAS: Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Saleh Widjaja Putra. (Iwan Irawan/Malang Post)
Disinggung pengguna jalan yang melintasi kawasan Jalan Merdeka Selatan nantinya, ditegaskan tidak akan terganggu. Penataan parkir dan kendaraan yang melintasi, akan dilakukan pengaturan dan pembatasan. Tapi jika ada kemacetan dan perlu direkayasa, akan dilakukan penutupan sementara.
“Untuk parkirnya kita geser ke sisi utara bibir Alun-alun Merdeka di Jalan Merdeka Selatan. Kenapa ditata di situ, antisipasi PKL beraktifitas di sana sekaligus mengantisipasi tingkat kotornya sampah yang ditimbulkan oleh PKL,” tegas Widjaja.
Tetapi kalau nanti aktifitas PKL dan penataan parkir di Jalan Merdeka Selatan, menimbulkan dampak lainnya, Widjaja mengaku akan segera melakukan evaluasi. Karena penataan PKL di bahu jalan ini bersifat pembatasan, bisa jadi diterapkan seminggu dua kali yakni weekend aja.
“Intinya kalau berdampak sangat signifikan, sewaktu-waktu akan kami evaluasi. Termasuk parkir dan pengaturan arus lalu lintas, terus kami monitor. Karena di jam-jam tertentu terjadi kemacetan,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




