MALANG POST – Komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan Pemkot Batu. Wali Kota Batu Nurochman memastikan, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dikebut agar rampung tepat waktu dan segera diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kepastian itu disampaikan Cak Nur sapaan Nurochman saat menerima kunjungan Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tahapan pemeriksaan interim, yakni proses awal sebelum pemeriksaan terinci yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Maret 2026.
Sesuai ketentuan, seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD paling lambat 30 Maret 2026. Batas waktu itu penting agar proses entri data nasional bisa dilakukan serentak pada 1 April 2026.

WALI Kota Batu, Nurochman. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Cak Nur menegaskan, ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih jauh, hal tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah atas penggunaan setiap rupiah APBD kepada publik.
Dia meminta seluruh kepala perangkat daerah bergerak proaktif menyelesaikan laporan. Setiap kendala diminta dideteksi sejak dini, terutama pada program yang bersumber dari APBD, agar proses penyusunan laporan pertanggungjawaban tidak molor dari jadwal.
“Saya minta perangkat daerah proaktif. Deteksi kendala sejak awal supaya laporan bisa selesai tepat waktu,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).

DISKUSI: Wali Kota Batu Nurochman saat menggelar pertemuan dan diskusi bersama dengan Ketua Tim BPK RI Perwakilan Jatim Eka Riana Kusumasto. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Selain membahas LKPD, pertemuan juga menyinggung kelanjutan pemeriksaan bantuan keuangan bagi partai politik. Cak Nur menginstruksikan Inspektorat untuk mengawal partai politik penerima bantuan agar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sesuai ketentuan.
Pendampingan dan pemeriksaan dari BPK diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah. Pemkot Batu menargetkan pengelolaan APBD semakin sehat, transparan, dan akuntabel.
“Pemeriksaan ini untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD Kota Batu,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur Eka Riana Kusumasto mengapresiasi keterbukaan Pemkot Batu selama proses pemeriksaan. Menurut dia, dukungan kepala daerah dan perangkat daerah menjadi faktor penting agar pemeriksaan berjalan lancar, kondusif, dan sesuai standar pengelolaan keuangan negara. (Ananto Wibowo)




