MALANG POST – Fenomena anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) adalah musiman. Ketika momen Ramadan, eksistensi mereka naik. Karena pendapatan mereka menjanjikan, sehingga mereka terus kembali.
Penegasan itu disampaikan Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Ichwanul Muslimin, saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (20/2/2026).
“Tahun lalu, kami sempat mengembalikan rombongan Anjal dan Gepeng ke daerahnya. Mulai dari Semarang, Yogyakarta, Solo dan Karanganyar,” tegasnya.
Di wilayah Kabupaten Malang sendiri, tambahnya, ada dua titik yang rawan Anjal dan Gepeng. Seperti simpang empat Kepanjen dan Simpang Karanglo.
Fenomena maraknya Anjal dan Gepeng di momen Ramadan, dalam kacamata DPRD Kabupaten Malang, karena pemerintah daerah hingga pusat, tidak fokus pada isu ini. Apalagi program yang ada, justru tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
“Anjal dan Gepeng itu penangananya perlu lintas sektor. Jika memang anak usia sekolah, mereka harus kembali ke sekolah. Jika alasan mereka karena sulit mencari kerja, maka perlu lapangan kerja dibuka lebih banyak lagi,” sebut Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarak.
Bantuan sosial, sebut politisi PDI Perjuangan ini, bukan satu-satunya solusi untuk mereka. Tapi perlu bantuan yang berkelanjutan dan mengarah pada pemberdayaan.
Sayangnya, hingga saat ini peraturan daerah yang secara spesifik mengatur soal Anjal dan Gepeng, sebutnya, belum masuk program legislasi prioritas. Karena masih banyak perda-perda spesifik yang harus dikejar berkaitan langsung dengan masyarakat. Tapi tetap ini menjadi concern selanjutnya.
Zulham menjelaskan juga, di Jawa Timur sudah ada beberapa daerah punya perda dan sudah dipelajari DPRD Kabupaten Malang. Tahun depan, akan coba diusulkan rancangannya untuk Kabupaten Malang.
Sementara itu, Dosen Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang, Iin Sulis Setyawati, S.Sos., M.Si., menjelaskan, peraturan itu sebagai hal yang penting untuk dasar penyelesaian persoalan.
“Ketika aturan sudah mengarah pada yang memberi, jadi jika memberi juga ada punishment maka ini sebagai wujud langkah ketegasan pemerintah daerah,” katanya.
Apalagi memberikan uang kepada Anjal dan Gepeng, sebut Iin, bukan sebuah solusi. Justru sama saja memelihara mereka.
“Ketika masyarakat sering memberikan uang kepada Anjal dan Gepeng, akan menjadi hal yang dinormalisasi.”
“Awal-awal mereka berterima kasih. Kemudian mereka akan merasa layak dapat itu. Jangka panjangnya, mereka jika tidak diberi bisa mengarah ke respon tidak baik, seperti marah,” tandasnya.
Menurutnya, saat ini Anjal dan Gepeng sudah tidak berjalan secara individu. Tetapi secara kelompok. Karena mereka sudah menganggap ini sebagai profesi yang menjanjikan hasilnya. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




