MALANG POST – Penguatan ekonomi umat tak melulu bergantung pada APBD. Wakaf, jika dikelola secara profesional dan produktif, diyakini mampu menjadi motor penggerak pembangunan sosial ekonomi daerah. Pesan itu mengemuka dalam pelantikan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batu di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.
Wali Kota Batu, Nurochman yang hadir sebagai saksi pelantikan menegaskan komitmen Pemkot Batu dalam memperkuat peran wakaf, sebagai instrumen strategis kesejahteraan masyarakat. Di hadapan jajaran pengurus BWI yang baru dilantik, ia menekankan bahwa wakaf tidak boleh dipandang semata sebagai ibadah spiritual, tetapi juga sebagai kekuatan ekonomi.
“Wakaf tidak hanya bernilai ibadah spiritual, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang luar biasa apabila dikelola secara profesional, transparan dan produktif,” tegasnya, Kamis (12/2/2026).
Menurut dia, potensi wakaf di daerah cukup besar. Namun, tantangan utamanya terletak pada tata kelola dan literasi masyarakat. Jika dikelola dengan baik, aset wakaf bisa dikembangkan untuk menunjang sektor pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan UMKM, hingga penguatan ketahanan sosial.
Cak Nur menyebut, keberadaan BWI memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan wakaf berjalan akuntabel dan berkelanjutan. Terlebih, tren pengembangan wakaf kini tidak lagi terbatas pada tanah untuk tempat ibadah, tetapi juga mulai mengarah pada wakaf produktif yang hasilnya bisa dimanfaatkan lebih luas.

SERAHKAN SK: Wali Kota Batu Nurochman saat menyerahkan SK pengurus BWI Kota Batu, ia mendorong agar wakaf dikelola secara professional dan produktif. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Karena itu, ia mendorong sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem wakaf yang sehat. Mulai dari BWI, Kementerian Agama, pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, organisasi keagamaan, hingga partisipasi aktif masyarakat.
“Kami berharap BWI dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan literasi wakaf, mendorong pengelolaan yang modern dan akuntabel, serta mengembangkan wakaf produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan umat,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Batu juga menyerahkan secara simbolis lima sertifikat wakaf kepada nazhir. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu. Penerima sertifikat tersebut masing-masing Nadzir NU Kecamatan Bumiaji, Nadzir NU Kecamatan Batu, Nadzir NU Kecamatan Junrejo, Yayasan Manbaul Ulum Hajasi, serta Persyarikatan Muhammadiyah.
Langkah sertifikasi ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset wakaf sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Dengan legalitas yang jelas, pengembangan aset wakaf diharapkan bisa dilakukan lebih optimal.
Sementara itu, pelantikan pengurus BWI Kota Batu dilakukan langsung oleh Ketua BWI Jawa Timur KH Mustain. Ia mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam mengemban amanah pengelolaan wakaf.
*Dengan komitmen sinergi dan tata kelola yang lebih baik, wakaf diharapkan tidak hanya menjadi simbol kebaikan, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




