MALANG POST – Operasi gabungan perdana di awal tahun digelar Satlantas Polres Batu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Rabu (11/2/2026). Berlangsung di jalur pertigaan Batos, petugas menyisir kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas.
Sasarannya tak hanya pajak kendaraan yang mati, tetapi juga masa berlaku registrasi lima tahunan hingga pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Operasi ini menjadi bagian dari Operasi Keselamatan 2026 yang tengah berlangsung dan dijadwalkan berakhir pada 15 Februari mendatang.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu, Ipda Gema Indra Winaryan menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Bapenda Kota Batu untuk mengoptimalkan kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus menjaga keselamatan berlalu lintas. Pendekatan yang digunakan pun tak melulu represif.
“Kita membantu rekan-rekan dari Bapenda Kota Batu melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan dan masa berlaku registrasi lima tahunan. Ini juga sebagai langkah preventif dan preemtif,” ujarnya.
Menurut Gema, penegakan hukum (gakkum) berupa tilang tetap diberlakukan, tetapi dengan prioritas pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Misalnya kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, modifikasi membahayakan, atau pelanggaran kasatmata yang mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
“Kalau pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas tentu kita lakukan penegakan hukum dengan tilang,” tegasnya.

OPS GAB: Satlantas Polres Batu saat menggelar operasi gabungan bersama Bapenda menyasar kendaraan yang mati pajam hingga pelanggaran rawan laka. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Sebaliknya, untuk pelanggaran administrasi seperti pajak kendaraan mati atau SIM yang sudah tidak berlaku, petugas mengedepankan pendekatan persuasif. Pengendara diberikan teguran tertulis maupun surat peringatan dari Bapenda agar segera menuntaskan kewajibannya.
“Untuk pajak mati kita berikan teguran tertulis atau surat peringatan. Harapannya pelanggar bisa segera menghidupkan pajaknya, membuat SIM dan melengkapi administrasi lainnya,” imbuh Gema.
Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang terjaring. Data ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pemetaan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Menariknya, di lapangan ditemukan sejumlah pengendara yang secara kasatmata telah mematuhi aturan keselamatan, seperti mengenakan helm standar. Namun setelah diperiksa, pajak kendaraan dan SIM yang bersangkutan ternyata sudah tidak berlaku. Untuk kasus seperti ini, petugas memilih langkah pembinaan dengan teguran.
Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran tanpa menimbulkan resistensi di masyarakat. Sebab, tujuan utama Operasi Keselamatan 2026 bukan sekadar menindak, melainkan menekan angka kecelakaan dan meminimalisir korban di jalan raya.
“Ini bagian dari Operasi Keselamatan 2026. Upaya preventif dan preemtif untuk mengurangi serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun meminimalisir korban,” tuturnya.
Sinergi Satlantas dan Bapenda ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tertib berlalu lintas tidak hanya soal memakai helm atau sabuk pengaman. “Kepatuhan administrasi kendaraan juga menjadi bagian dari tanggung jawab pengguna jalan. Dengan operasi rutin dan pendekatan humanis, aparat berharap budaya tertib lalu lintas di Kota Batu kian menguat sepanjang 2026,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




