MALANG POST – Pemkot Batu kian memantapkan langkah dalam reformasi birokrasi. Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto memimpin langsung Ekspose Manajemen Talenta ASN di hadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Ekspose yang digelar di Kantor Pusat BKN itu menjadi penegasan komitmen Pemkot Batu untuk membangun birokrasi yang adaptif, kompeten dan berdaya saing melalui penerapan manajemen talenta ASN secara berkelanjutan.
Wali Kota Nurochman menegaskan, bahwa manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkot Batu dirancang tidak sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen strategis dalam membangun sistem kepegawaian yang objektif dan berbasis kompetensi.
“Manajemen Talenta ASN di Kota Batu kami bangun di atas tiga pilar utama. Pertama, tata kelola yang kuat. Kedua, dukungan data dan informasi yang akurat. Ketiga, desain pemetaan talenta ASN yang terstruktur. Tiga pilar ini menjadi fondasi untuk mewujudkan pengelolaan ASN yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Cak Nur sapaa Nurochman.
Sebagai bagian dari implementasi, Pemkot Batu telah memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang dikembangkan BKN Pusat. Melalui platform tersebut, lebih dari 4.000 ASN Pemkot Batu telah masuk dalam proses asesmen administratif berbasis data, sehingga pemetaan potensi dan kompetensi ASN dapat dilakukan secara terintegrasi.
Menurut Cak Nur, penerapan manajemen talenta juga menjadi penguat sistem merit dalam manajemen kepegawaian. Prinsip the right person in the right place, at the right time menjadi rujukan utama dalam penempatan, promosi dan pengembangan ASN. “Tujuannya jelas, membangun birokrasi modern yang berbasis kinerja dan mampu memberikan pelayanan publik yang unggul,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Cak Nur juga menyampaikan kesiapan Pemkot Batu dalam menerapkan manajemen talenta secara penuh sesuai kebijakan nasional. Ia mengapresiasi peran aktif BKN yang selama ini memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah.
“Pendampingan dari BKN sangat penting agar penerapan manajemen talenta di daerah berjalan sesuai standar nasional dan tetap menjaga objektivitas,” ujarnya.

REFORMASI BIROKRASI: Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat memimpim ekspose manajemen talenta ASN di BKN Pusat. (Foto: Istimewa)
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa transformasi birokrasi menjadi salah satu fokus utama kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Heli Suyanto. Transformasi itu diarahkan untuk membentuk birokrasi yang lebih adaptif, fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebelum penerapan SIMATA secara nasional, Pemkot Batu sejatinya telah menginisiasi inovasi lokal berupa program Sambang ASN pada periode 2023–2024. Program tersebut memberi ruang bagi ASN untuk mengunggah dan menyampaikan data potensi serta kompetensi secara mandiri.
Seiring diberlakukannya kebijakan nasional, sistem Sambang ASN kemudian diintegrasikan ke dalam SIMATA sebagai sistem tunggal manajemen talenta ASN. Namun demikian, Cak Nur mengakui masih terdapat tantangan, terutama terkait partisipasi ASN dalam melengkapi data potensi dan kompetensi.
“Pengalaman masa lalu yang dinilai belum sepenuhnya objektif dalam promosi jabatan menjadi salah satu faktor. Karena itu, kami berkomitmen menjadikan manajemen talenta sebagai rujukan utama dalam setiap penempatan dan promosi ASN,” jelasnya.
Dari sisi kesiapan data, Pemkot Batu mengklaim indeks kualitas data kepegawaian telah mencapai 99 persen untuk data personal ASN. Ke depan, manajemen talenta akan dijadikan dasar utama dalam pengisian tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang saat ini masih kosong, yakni Kepala Satpol PP, Kepala Diskumperindag, Kepala BPBD dan Sekretaris DPRD.
Selain itu, Pemkot Batu juga telah menerapkan kebijakan pemberian penghargaan bagi ASN berprestasi sejak 2023. Bentuknya antara lain pemberian kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sebagai bagian dari pengembangan kompetensi.
Dalam penerapannya, manajemen talenta ASN di Kota Batu turut melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti Bappeda, Dinas Kominfo dan Inspektorat Daerah. Keterlibatan lintas perangkat daerah ini bertujuan memastikan pelaksanaan manajemen talenta berjalan objektif, transparan dan akuntabel.
Sebagai penguatan regulasi, Pemkot Batu telah menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Manajemen Talenta ASN, serta Keputusan Wali Kota Tahun 2026 terkait indikator penilaian potensi dan pengembangan talenta. Bahkan, Pemkot Batu juga menyiapkan pembentukan Assessment Center di BKPSDM yang direncanakan mulai beroperasi pada 2026.
“Kami terbuka terhadap masukan dan arahan dari BKN agar seluruh pilar manajemen talenta dapat terpenuhi dan diterapkan secara optimal serta berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kota Batu,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




