MALANG POST – Sejumlah program Pemerintah Desa, terdampak kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat pada 2026.
Salah satunya pada alokasi dana desa (ADD), yang hanya mencapai Rp138 miliar.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Ira Koeswandari, menegaskan hal tersebut saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk, yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Rabu (4/2/2026).
“Karenanya, pemanfaatan dana desa tersebut bakal difokuskan pada dua bentuk penyaluran. Yaitu untuk program reguler desa, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, BLT, penguatan desa tangguh bencana, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.
Sedangkan untuk program yang paling terdampak adalah alokasi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta biaya operasional pemerintah desa.
Kepala Desa Jedong Kecamatan Wagir, Tekad Wahyudi, menambahkan, setelah adanya kebijakan penyusutan Dana Desa (DD), pihaknya segera melakukan musyawarah desa untuk menentukan prioritas alokasi anggaran. Dan Desa Wagir bakal memprioritaskan alokasi dana di pos pelayanan kesehatan.
“Sedangkan program desa yang harus dikurangi kucuran dananya adalah pembenahan infrastruktur.”
“Sementara solusi alternatif yang bakal disiapkan agar pembangunan desa tetap berjalan, yaitu melalui pengajuan proposal pada Pokir DPRD hingga DPR RI, serta optimalisasi potensi desa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lab Politik dan Tata Pemerintahan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Dr . Ike Wanusmawatie, S.Sos., MAP., menyampaikan setiap perubahan politik dan perubahan pimpinan di tingkat pusat, selalu diikuti dengan perubahan kebijakan keuangan atau fiskal di pemerintah desa.
“Saat ini pemerintah pusat tetap memprioritaskan program strategis nasionalnya. Diantaranya MBG, Sekolah Rakyat, hingga Kopdes Merah Putih, yang membuat alokasi ke Dana Desa mengalami penyusutan dan harus menentukan skala prioritas pengalokasian,” sebutnya.
Ike menyarankan, agar pemerintah desa bisa memprioritaskan alokasi pada penanganan kemiskinan, desa tangguh bencana hingga layanan kesehatan dasar. (Yolanda Oktaviani/Ra Indrata)




