MALANG POST – Pemangkasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2026 memaksa pemerintah desa di Kota Batu melakukan penyesuaian besar-besaran. Perencanaan program dan kegiatan harus dirombak ulang. Desa dituntut lebih selektif menentukan prioritas pembangunan agar tetap sejalan dengan kemampuan anggaran yang kian menyusut.
Penurunan tersebut berdampak langsung pada kemampuan desa dalam membiayai pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga pelayanan dasar. Sejumlah program yang dinilai tidak mendesak terpaksa ditunda, bahkan ada yang harus dihapus dari rencana kerja dan anggaran desa (RKADes).
Di Kota Batu, penurunan DD tergolong sangat signifikan. Dari 19 desa yang tersebar di tiga kecamatan, sebelumnya rata-rata menerima DD di atas Rp1 miliar per tahun. Kini, setiap desa hanya menerima sekitar Rp373 juta.
Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu, Wiweko mengakui pemangkasan tersebut terasa berat. Namun demikian, pemerintah desa tidak memiliki banyak pilihan selain mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau dulu di Desa Oro-oro Ombo DD bisa mencapai Rp1,5 miliar. Sekarang tinggal sekitar Rp373 juta. Untuk ADD juga turun, dari sebelumnya lebih dari Rp3 miliar, kini hanya sekitar Rp2,5 miliar,’ kata Wiweko, Selasa (3/2/2026).
Kepala Desa Oro-oro Ombo itu menjelaskan, mekanisme perhitungan DD tahun 2026, yakni dari pagu DD 2025, terlebih dahulu dipotong 15 persen. Sisa anggaran kemudian dibagi dengan skema 70-30.
“Yang 70 persen dialokasikan untuk program KDMP, sedangkan yang 30 persen menjadi DD yang kami kelola langsung. Dari situ kami hanya mengelola sekitar Rp373 juta. Sisanya, sekitar Rp700 juta sampai Rp800 juta, untuk KDMP,’ jelasnya.

Foto ilustrasi pembangunan infrastruktur di desa, dengan berkurangnya DD-ADD sejumlah program yang dinilai tidak mendesak akan ditunda bahkan dihapus. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Jika dihitung secara keseluruhan, pengurangan DD dan ADD tersebut membuat Desa Oro-oro Ombo hampir kehilangan pendapatan sekitar Rp2 miliar. Konsekuensinya, program-program yang dinilai tidak berdampak langsung dan besar bagi masyarakat terpaksa ditunda. “Kami sekarang fokus pada program skala prioritas. Yang tidak terlalu mendesak, sementara kami tunda dulu,” imbuhnya.
Wiweko juga mengungkapkan, keluhan serupa datang dari banyak kepala desa lain di Kota Batu. Penurunan anggaran dinilai terlalu tajam dan terjadi dalam waktu yang relatif singkat.
“Tapi apa pun kondisinya, kami ini pemerintah paling bawah. Mau tidak mau harus menyesuaikan. Alhamdulillahnya ADD di Kota Batu masih cukup aman, sehingga hak-hak perangkat desa tidak sampai terpangkas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan. Ia menyebut, pada 2025 lalu Desa Junrejo masih menerima DD sebesar Rp1,3 miliar. Tahun ini, jumlah tersebut turun drastis menjadi sekitar Rp373 juta. “Dengan berkurangnya DD, otomatis banyak kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan yang berkurang,” kata Faisal.
Ia mencontohkan, saat DD masih normal, Desa Junrejo dikenal cukup optimal dalam pelayanan kesehatan gizi balita dan lansia. Mulai dari pemberian telur, kacang hijau, hingga makanan tambahan, semuanya diberikan secara rutin dengan kualitas terbaik.
“Kalau dulu telur kami beri telur terbaik, makanan balita juga rutin. Dengan kondisi sekarang, ke depan pasti kami kesulitan untuk mempertahankan layanan seperti itu,” tuturnya.
Meski demikian, sejumlah program unggulan tetap dipertahankan. Di antaranya bantuan transportasi anak sekolah, bantuan untuk janda miskin, serta beberapa program sosial lainnya. “Untuk menutup kekurangan, kemungkinan besar pembangunan fisik yang akan dikurangi,” katanya.
Faisal menambahkan, ADD di Desa Junrejo juga ikut terpangkas sekitar Rp555 juta. Dari sebelumnya Rp3,1 miliar, kini tinggal sekitar Rp2,6 miliar. Padahal, ADD menjadi tulang punggung pembiayaan operasional desa.
“Kalau dulu Linmas digaji Satpol, PKK dibiayai DP3AP2KB. Sekarang semua operasional ditanggung desa. Jadi kalau dihitung-hitung, anggarannya sangat mepet,” paparnya.
Dalam kondisi tersebut, prioritas utama adalah menyelamatkan gaji perangkat desa, Linmas, RT, RW dan BPD. Namun setelah dilakukan perhitungan, biaya operasional masih belum sepenuhnya tertutup.
“Ada selisih sekitar Rp400 juta yang tidak bisa dicover dari ADD. Solusinya kami coba tutup dari dana bagi hasil pajak. Tapi itu juga berisiko, karena realisasi dana bagi hasil sering tidak sesuai pagu,” jelasnya.
Ia mencontohkan, pada 2025 lalu pagu dana bagi hasil pajak mencapai Rp600 juta, namun realisasi yang turun hanya sekitar Rp300–400 juta. Jika kondisi serupa kembali terjadi, ada potensi sejumlah lembaga tidak terbayar. “Itu risiko yang bisa saja kami hadapi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Batu, Heru Yulianto menegaskan, bahwa penurunan DD merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Pemerintah daerah hanya menerima alokasi yang sudah ditetapkan per desa, lengkap dengan ketentuan penggunaannya. “Kalau DD turun, daerah tidak bisa mengintervensi. Semua sudah ditentukan pusat,” tegasnya.
Adapun ADD, lanjut Heru, bersumber dari minimal 10 persen dana transfer yang diterima daerah. Ketika dana transfer ke daerah turun, otomatis ADD juga ikut terkoreksi. “Jadi penurunan ADD ini murni karena dana transfer ke daerah yang memang turun,” pungkasnya. (Ananto Wibowo)




