MALANG POST – Pemerintah Kota Malang menegaskan komitmennya, untuk mensejahterakan guru honorer.
Diantaranya dengan mengangkat ribuan guru honorer, menjadi PPPK periode 2021-2025. Agar kesejahteraan meningkat dari honor ratusan ribu rupiah, menjadi setara UMR.
“Pemkot Malang juga memastikan guru honorer yang masih mengajar, tetap diperhatikan melalui dana BOSDA.”
“Sementara guru sekolah swasta, mendapat dukungan tunjangan daerah demi menjaga keadilan dan mutu pendidikan,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Muflikh Adhim, saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk.
Hanya saja, tambah Muflikh di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Pemerintah Kota Malang tidak lagi mengangkat guru honorer di satuan pendidikan negeri. Kebijakan ini mengikuti surat edaran pemerintah pusat dan Wali Kota Malang.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, juga menegaskan komitmen anggaran pendidikan tetap dijaga di atas 20 persen APBD.
Dari total APBD 2026 sebesar Rp2,4 triliun, sekitar Rp500 miliar lebih dialokasikan untuk sektor pendidikan.
“Jumlah guru honorer di Kota Malang, tersisa sekitar 300 orang dan penyelesaian guru honorer ditargetkan tuntas tahun 2026, sesuai fokus RPJMD Kota Malang,” sebutnya.
DPRD juga memperjuangkan, agar insentif guru swasta tetap terjaga di tengah tekanan fiskal daerah. Karena pendidik harus menjadi prioritas utama karena kualitas pendidikan ditentukan oleh kesejahteraan guru.
Sementara itu, Dosen Administrasi Publik FIA Universitas Brawijaya, Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., menilai, isu pendidikan kerap terlalu fokus pada fasilitas sekolah dan murid. Padahal persoalan guru, khususnya guru honorer, masih jarang mendapat perhatian serius.
“Secara nasional, ada ratusan ribu guru honorer dengan beban kerja serupa tapi penghasilan berbeda antar daerah.”
“Disisi lain, kebijakan pengangkatan PPPK dinilai baik. Tetapi belum sepenuhnya menjawab rasa keadilan bagi guru honorer yang belum lolos seleksi,” katanya.
Menurutnya, negara harus hadir melalui kebijakan nasional yang komprehensif. Termasuk afirmasi dan standar kesejahteraan guru.
Karena cita-cita Indonesia Emas tidak akan tercapai jika perjuangan dan dedikasi guru honorer terus diabaikan. (Nurul Fitriani/Malang Post)




