Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono (kanan), didampingi Kabag SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Malang, Dody Widodo. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Di antara tiga daerah di Malang Raya, capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Malang adalah yang terendah. Yaitu, 97,08 persen. Atau kata lain UHC-nya belum tercapai. Karena batas suatu daerah dinyatakan berstatus UHC tercapai adalah 98 persen.
Sementara itu, capaian UHC Kota Malang yang tertinggi, yaitu 105,85 persen. Dan Kota Batu capaiannya 98,69 persen.
Paparan capaian UHC ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, dalam acara Ngopi Bareng JKN dengan Media. “Tingkat keaktifan peserta di Kabupaten Malang juga masih rendah dibanding Kota Malang dan Kota Batu. Yaitu, sekitar 64 persen,” kata Yudhi.
Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) BPJS Kesehatan untuk mendongkraknya. Namun, Yudhi optimistis capaian UHC dan keaktifan peserta di Kabupaten Malang akan meningkat.
“Dengan potensi penduduk yang masih banyak, ini kita sama-sama berharap melalui bantuan seluruh stakeholder juga tahun 2026 ini kita harus ngejar untuk dapat meningkatkan cakupan dan meningkatkan keaktifan peserta di Kabupaten Malang,” jelasnya, Kamis (15/1/2026).
Karena itu, memasuki Tahun 2026, BPJS Kesehatan Cabang Malang mematok target Kabupaten Malang harus UHC. Batas UHC adalah 98 persen. “Target kami capaian UHC di Kabupaten Malang minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta 80 persen lebih,” papar Yudhi.
Guna mencapai target itu, BPJS Kesehatan menggulirkan sejumlah strategi kolaboratif. Salah satunya dengan menggandeng Nahdlatul Ulama (NU), mengingat mayoritas penduduk Kabupaten Malang adalah Nahdliyin. Di antaranya, lewat program kepesertaan BPJS Kesehatan untuk para marbot masjid.
Selain itu, sektor swasta juga dilibatkan melalui program donasi kepesertaan bagi warga sekitar perusahaan. Upaya ini diperkuat dengan dukungan pemerintah daerah melalui instruksi langsung Bupati Malang agar seluruh organisasi perangkat daerah turut mendorong kepatuhan badan usaha.
“Kami juga menggandeng sektor swasta memberikan donasi untuk mendaftarkan penduduk di sekitarnya dalam BPJS Kesehatan, sehingga juga bisa meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta,” ungkapnya.
Yudhi pun memaparkan sejumlah kendala yang membuat Kabupaten Malang belum mampu menyamai capaian UHC Kota Malang. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran daerah yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk.
Jumlah penduduk di Kabupaten Malang yang sudah tercover BPJS Kesehatan sebanyak 2.678.471 jiwa, sedangkan jumlah penduduk sebanyak 2.759.103 jiwa atau baru mencapai 97,08 persen. Di Kota Malang, tingkat kepesertaannya mencapai 944.040 jiwa atau 105,85 persen karena jumlah penduduknya sebanyak 891.859 jiwa. Di Kota Batu, cakupannya mencapai 98,69 persen atau sebanyak 223.352 jiwa, sedangkan jumlah penduduknya, 226.323 jiwa.
Di sisi lain, masih terdapat badan usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN sesuai segmen yang semestinya.
“Kami juga bersinergi dengan Wasnaker (Pengawas Tenaga Kerja) Dinas Tenaga Kerja dan dengan Kejaksaan Negeri. Nah, secara bertahap kita lakukan, tetapi memang tahun 2025 peningkatannya belum signifikan. Meski begitu, ada peningkatan,” terangnya.
Pada 2026, BPJS Kesehatan berharap instruksi kepala daerah dapat mendorong badan usaha agar patuh mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan secara benar.
Caranya dengan penerbitan instruksi yang mewajibkan perusahaan memenuhi kewajibannya mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Kesehatan. Jika upaya itu berhasil, maka diharapkan akan terjadi migrasi dari keanggotaan penerima bantuan iuran (PBI), baik pusat maupun daerah, menjadi segmen pekerja penerima upah (PPU).
Selain itu, Yudhi juga akan mengoptimalkan gerai-gerai JKN di tingkat desa. Gerai ini hasil kerjasama BPJS Kesehatan dengan para kepala desa (kades) untuk mendata guna memastikan seluruh penduduknya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sesuai segmentasinya.
Kalau Kabupaten Malang fokusnya peningkatan capaian UHC dan keaktifan peserta, untuk Kota Malang fokus dari BPJS Kesehatan adalah peningkatan mutu layanan. Pihaknya bersama Dinas Kesehatan telah melakukan maping (pemetaan) untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) supaya bisa menekan angka keluhan dari peserta.
“Kalau untuk Kota Batu, fokus kami di 2026 adalah peningkatan keaktifan peserta. Karena di 2025 keaktifannya mepet, yaitu 80 persen. Dengan jumlah penduduk yang sedikit, jika ada perubahan penonaktifan dari PBIJK saja, akan mempengaruhi angka keaktifan peserta,” pungkas Yudhi.(Eka Nurcahyo)




