MALANG POST – Wacana pemerintah pusat untuk mengubah mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali memantik polemik. Rencana menggeser Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD menuai penolakan dari berbagai daerah. Di Kota Batu, sikap penolakan datang tegas dari PDI Perjuangan.
Ketua DPC PDI-P Kota Batu, Saifuddin Zuhri menilai gagasan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip dasar demokrasi. Menurutnya, Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang reformasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
“Pemilu langsung adalah perwujudan kedaulatan rakyat. Jika kewenangan itu ditarik kembali ke DPRD, sama saja kita memundurkan demokrasi,” tegas Fudin, Minggu (11/1/2025).
Ia menegaskan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut prinsip fundamental dalam sistem demokrasi Indonesia. Kepala daerah, kata dia, seharusnya lahir dari pilihan rakyat, bukan ditentukan oleh elite politik di ruang-ruang tertutup.
Wacana Pilkada tidak langsung kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran dan tingginya biaya politik dalam pemilihan langsung. Skema serupa sejatinya pernah digulirkan pada 2014, saat Koalisi Merah Putih menguasai parlemen. Namun, rencana kala itu mendapat penolakan luas dari publik dan akhirnya kandas setelah digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Kini, isu tersebut kembali mengemuka seiring adanya dukungan dari sejumlah partai politik pendukung pemerintah pusat. Namun bagi PDI-P Kota Batu, alasan efisiensi tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengorbankan hak rakyat memilih pemimpinnya secara langsung.

KOTAK SUARA: Petugas saat menjaga kotak suara Pilkada 2024 lalu, saat ini Pemerintah Pusat tengah menggodok wacana Pilkada lewat DPRD. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Alasan penghematan anggaran tidak cukup kuat. Justru Pilkada lewat DPRD berpotensi membuka ruang lobi politik yang lebih besar, transaksional dan rawan mengabaikan rekam jejak serta kapasitas calon,” ujar Fudin.
Ia mengingatkan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD berisiko menggeser orientasi kepemimpinan. Kepala daerah bisa lebih loyal kepada partai atau kelompok politik tertentu ketimbang kepada rakyat yang dipimpinnya.
Sebaliknya, kepala daerah hasil pemilihan langsung dinilai memiliki legitimasi politik yang jauh lebih kuat. Mereka dipilih berdasarkan penilaian langsung masyarakat atas visi, program, rekam jejak, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik.
“Pemimpin seharusnya lahir dari penilaian rakyat atas kinerja dan keberpihakannya, bukan karena kedekatan dengan kekuasaan atau hasil kompromi elite,” katanya.
Pihaknya berharap pemerintah pusat tidak tergesa-gesa dalam merespons wacana tersebut. Fudin meminta agar seluruh aspek demokrasi dipertimbangkan secara matang, termasuk aspirasi publik dan pengalaman masa lalu.
“Pilkada harus tetap diselenggarakan secara langsung dengan menjunjung asas langsung, umum, bebas, jujur dan adil. Demokrasi tidak boleh dikorbankan hanya demi alasan pragmatis,” pungkasnya. (Ananto Wibowo)




