MALANG POST – Musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) kembali menjadi perhatian serius Satpol PP Kota Batu. Lonjakan kunjungan wisatawan yang hampir selalu terjadi tiap akhir tahun dinilai berpotensi memunculkan persoalan klasik ketertiban umum, mulai dari maraknya pedagang kaki lima (PKL) liar hingga keberadaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis (anjal gepeng).
Satpol PP pun tak ingin kecolongan. Sejumlah langkah antisipatif disiapkan, salah satunya dengan menggelar operasi penertiban melalui inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan personel gabungan.
“Untuk Nataru, atensi utama kami adalah PKL liar, terutama di kawasan Alun-alun Kota Batu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Batu, Arfan Fatahila, Senin (22/12/2025).
Menurut Arfan, pada hari-hari biasa saja masih ditemukan PKL yang nekat berjualan di area terlarang. Padahal, petugas rutin melakukan patroli dan penyisiran. Kondisi tersebut diperkirakan bakal semakin meningkat saat libur Nataru, seiring melonjaknya jumlah wisatawan yang datang ke Kota Apel.
“Berkaca pada tahun lalu, jumlah PKL liar bisa melonjak hampir dua kali lipat dibanding hari normal. Mereka memanfaatkan tingginya kunjungan wisatawan,” ungkapnya.

PENERTIBAN: Petugas Satpol PP Kota Batu bersama personel gabungan saat melakukan penertiban di kawasan Alun-alun Kota Batu, di momen Nataru ini hal tersebut akan kembali dilakukan. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Tak jarang, lanjut Arfan, PKL liar memenuhi trotoar di sekitar kawasan wisata, khususnya di Alun-alun Kota Batu. Akibatnya, fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki terganggu. Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai merusak estetika kota yang selama ini menjadi daya tarik wisata.
Persoalan serupa juga muncul dari keberadaan anjal gepeng. Momentum libur panjang kerap dimanfaatkan sebagai ladang ‘panen’ dengan meminta-minta kepada wisatawan.
“Keramaian wisatawan sering dijadikan kesempatan untuk meraup uang dengan cara mengemis. Ini yang juga menjadi perhatian kami,” tegas Arfan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satpol PP akan memaksimalkan patroli di sejumlah titik rawan. Tim Reaksi Cepat (TRC) disiagakan untuk berkeliling di lokasi-lokasi yang menjadi atensi khusus selama Nataru.
“Begitu ada temuan, akan langsung kami tindak. Untuk gepeng, setelah diamankan akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk proses rehabilitasi,” jelasnya.
Seluruh upaya penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Tak hanya mengandalkan penindakan, Satpol PP juga mengimbau peran aktif masyarakat dan wisatawan. Salah satunya dengan tidak memberikan uang, bantuan, maupun sedekah dalam bentuk apa pun kepada pengemis di jalanan.
“Kalau terus diberi, mereka akan semakin betah berada di Kota Batu. Tujuan kami sederhana, agar masyarakat dan wisatawan merasa aman, nyaman dan liburannya benar-benar menyenangkan,” tegas Arfan.
Dengan langkah antisipatif tersebut, Satpol PP berharap wajah Kota Batu tetap tertib, nyaman dan ramah bagi wisatawan selama libur Nataru. (Ananto Wibowo)




