MALANG POST – Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-80 di Kota Batu tak sekadar menjadi seremoni tahunan. Momentum tersebut dimaknai lebih dalam melalui Deklarasi Kerukunan Umat Beragama yang dirangkaikan dengan Jalan Sehat Kerukunan, sebagai simbol kuatnya harmoni sosial di Kota Wisata.
Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan, keberagaman agama, keyakinan dan latar belakang sosial yang hidup di Kota Batu merupakan kekuatan besar yang harus terus dirawat bersama. Menurutnya, kerukunan bukan sekadar slogan, melainkan modal sosial utama bagi keberlanjutan pembangunan dan ketentraman masyarakat.
“Kerukunan bukan jargon. Ini fondasi penting Kota Batu. Ketika harmoni terjaga, masyarakat merasa aman, pembangunan berjalan lancar, dan kehidupan sosial tetap kondusif,” tegas Cak Nur sapaan Nurochman.
Ia menyebut deklarasi kerukunan dan jalan sehat menjadi ruang interaksi lintas iman yang sederhana namun bermakna. Dari kegiatan seperti inilah, nilai toleransi tidak hanya disampaikan lewat pidato, tetapi dipraktikkan langsung di ruang publik.

WALI Kota Batu, Nurochman, membubuhkan tanda tangannya pada naskah deklarasi kerukunan antar umat beragama. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Pemkot Batu, lanjut Cak Nur, berkomitmen mendukung penguatan moderasi beragama melalui kolaborasi berkelanjutan bersama Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.
“HAB Kemenag menjadi momentum refleksi sekaligus penguat persatuan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang,” imbuh Cak Nur.
Senada, Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengapresiasi pelaksanaan HAB Kemenag ke-80 di Kota Batu, yang dinilai selaras dengan kebijakan nasional penguatan toleransi dan moderasi beragama. Ia menilai praktik kerukunan di daerah merupakan kunci menjaga stabilitas sosial secara nasional.
‘Kota Batu menunjukkan bahwa kerukunan tidak berhenti pada wacana. Ini praktik nyata, hadir di ruang publik dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Gugun.
Ia menambahkan, Kementerian Agama terus mendorong penguatan trilogi kerukunan, yakni harmoni antarumat beragama, harmoni manusia dengan Tuhan, serta harmoni manusia dengan alam. Pendekatan tersebut dinilainya relevan dengan karakter Kota Batu sebagai daerah pariwisata berbasis lingkungan dan budaya.

RAWAT KERUKUNAN: Wali Kota Batu Nurochman dalam peringatan Hari Amal Bhakti di Kota Batu, momen itu diwarnai dengan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama dan jalan sehat bersama. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
‘Kerukunan juga harus menyatu dengan kepedulian terhadap alam dan lingkungan. Ini selaras dengan spirit Kota Batu,” imbuhnya.
Deklarasi kerukunan dan jalan sehat diikuti oleh keluarga besar Kementerian Agama, ASN lintas instansi, tokoh lintas agama, serta masyarakat umum.
Selain itu juga diikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Dr. K.H. Ahmad Ruji Bachtiar, Kepala Kemenag Kota Batu Dr. H. Muhammad Zainal Arifin, Ketua TP PKK Kota Batu Siti Faujiyah Nurochman, serta seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Kemenag Kota Batu.
Peringatan HAB Kemenag ke-80 ini sekaligus menegaskan komitmen bersama bahwa kerukunan umat beragama bukan hanya agenda pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat Kota Batu.
“Dari kota kecil yang plural inilah, pesan toleransi dan harmoni terus dirawat dan disuarakan,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




