MALANG POST – Pemkot Batu menyatakan komitmennya untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto.
Hal itu diungkapkannya dalam paparannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Program 1 Juta Rumah Perkotaan dan Monitoring Bantuan Stimulan Perumahan Selayak (BSPS) Tahun 2025 untuk wilayah Jawa Timur.
Rakor yang bertujuan memperkuat sinergi pusat-daerah ini menjadi platform strategis bagi Kota Batu, guna memaparkan kondisi riil di lapangan sekaligus strategi jitu mengatasinya. Heli tak sekadar menyampaikan komitmen, tetapi juga membawa data konkret dan analisis mendalam atas tantangan yang dihadapi kota apel tersebut.
Di hadapan para peserta rakor, termasuk Dirjen Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, serta perwakilan pemerintah daerah se-Jawa Timur, Heli membeberkan peta kebutuhan perumahan di Kota Batu. Salah satu sorotan utama adalah masih adanya 658 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masih menunggu sentuhan dan intervensi pemerintah.
“Kebijakan perumahan bukan hanya soal membangun rumah, tetapi memastikan pertumbuhan perumahan tetap sejalan dengan daya dukung lingkungan dan tata ruang kota,” tegas Heli.
Ia menyoroti bahwa tantangan di Kota Batu cukup unik dan kompleks. Di balik gemerlap pariwisata, tersembunyi persoalan klasik berupa keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah. Dinamika pariwisata yang menjadi nadi perekonomian juga memberikan tekanan tersendiri pada lingkungan, yang harus diantisipasi dalam setiap pembangunan kawasan hunian.
Tak hanya itu, Heli juga mengakui bahwa sejumlah skema pembiayaan perumahan dari pusat belum dapat diserap secara optimal. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama yang harus segera dicarikan solusinya.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto. (Foto: Istimewa)
Meski tantangan membayang, progres terus bergulir. Heli memaparkan sejumlah capaian yang telah diraih melalui kolaborasi pendanaan APBD dan APBN. Bantuan perumahan, termasuk penanganan rumah terdampak bencana, terus didistribusikan untuk meringankan beban warga.
Sebagai langkah terobosan, Pemkot Batu berkomitmen memperkuat fondasi perencanaan dan regulasi. “Kami akan menyelesaikan dokumen-dokumen strategis dan menyediakan insentif fiskal bagi MBR,” katanya.
Insentif tersebut berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau kini disebut Perizinan Berusaha Gedung (PBG).
Kebijakan progresif ini telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 12 Tahun 2025, sebagai bentuk nyata kemudahan yang diberikan pemerintah bagi MBR untuk memiliki rumah layak.
Rakor ini tidak hanya membahas program 1 juta rumah, tetapi juga menjadi bagian dari akselerasi Program 3 Juta Rumah nasional yang dicanangkan pemerintah.
Kehadiran Wawali Heli yang didampingi langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, Arief As Siddiq serta seluruh perangkat daerah terkait, menunjukkan keseriusan Pemkot Batu dalam menyinergikan setiap program dari pusat hingga ke akar rumput.
“Dengan langkah strategis, data yang akurat dan komitmen kuat dari seluruh jajaran pemerintah, upaya mewujudkan Kota Batu sebagai Kota Wisata yang tidak hanya indah bagi para pelancong, tetapi juga nyaman dan layak bagi seluruh warganya, terus diperkuat,” tutup Heli. (Ananto Wibowo)




