Selama giat Wulan Kapitu, kawasan Kaldera Bromo termasuk kawah gunung, tertutup dari wisatawan karena warga Tengger melaksanakan ritual Pati Geni. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi memberlakukan pembatasan aktivitas wisata dan kendaraan bermotor di kawasan Kaldera Tengger sepanjang masa pelaksanaan adat Wulan Kapitu 2025.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap ritual sakral Megeng atau Pati Geni yang menjadi bagian penting kehidupan spiritual dan budaya masyarakat Tengger.
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan komitmen institusi terhadap pelestarian budaya setempat.
“Mari kita hormati Ritual Wulan Kapitu sebagai bentuk penghargaan terhadap adat dan budaya Masyarakat Tengger. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” ujar Nugraha pada Selasa 18 November 2025, melalui rilis yang diterima Redaksi Malang Post.
Dalam kesempatan ini, Rudijanta
menambahkan bahwa pembatasan ini tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga memberi kesempatan bagi warga lokal untuk melaksanakan ritual tanpa gangguan aktivitas wisata massal.
Rincian penutupan kawasan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama penutupan berlangsung mulai 18 Desember 2025 pukul 15.00 WIB hingga 19 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
Kawasan Kaldera Tengger kemudian akan dibuka kembali pada 20 Desember 2025 pukul 00.01 WIB, dengan masa transisi yang memungkinkan wisatawan untuk beraktivitas ringan di luar area inti kaldera.

Surat edaran dari Paruman Dukun Pandita Tengger, yang memberitahukan aktivitas terkait ritual Pati Geni Wulan Kapitu. (Foto: Istimewa)
Tahap kedua penutupan dijadwalkan pada 17–18 Januari 2026, mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.59 WIB. Aktivitas wisata diperkirakan normal kembali pada 19 Januari 2026 pukul 00.01 WIB.
Menurut BB TNBTS, dua periode penutupan ini dipilih mengikuti pola adat yang dilakukan setiap tahunnya. Sebagai upaya menjaga ritme ritual sekaligus meminimalkan dampak terhadap ekosistem dan ekonomi lokal.
Selama masa penutupan, semua aktivitas wisata dan lalu lintas kendaraan bermotor dilarang, kecuali untuk keperluan darurat. Meski Kaldera Tengger ditutup untuk umum, wisatawan tetap bisa mengunjungi objek-objek wisata alternatif seperti Ranu Regulo.
Akses pendakian ke Ranu Kumbolo tetap tersedia melalui pintu masuk Malang dan Lumajang, meski perjalanan menuju area Kaldera dibatasi.
Ketentuan lalu lintas kendaraan juga diberlakukan ketat. Dari arah Pasuruan, kendaraan hanya boleh mencapai Desa Wonokitri. Dari arah Malang dan Lumajang, pembatasan berlaku hingga kawasan Jemplang di Ngadas.
Sementara itu, dari arah Probolinggo, kendaraan dibatasi hingga Desa Wonokerto. Ketentuan ini dirancang untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta mengurangi dampak kegiatan wisata terhadap lingkungan sekitar selama periode ritual.
Pihak BB TNBTS menekankan bahwa kebijakan tahunan ini tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian budaya lokal, tetapi juga memberikan edukasi kepada wisatawan mengenai pentingnya menghormati tradisi setempat.
Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran tentang pelestarian budaya serta mendorong pariwisata yang lebih bertanggung jawab di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




