MALANG POST – Berbagai jenis barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator bersuhu lebih dari 800 derajat celcius di TPA Tlekung, Kota Batu, Selasa (18/11/2025).
Kepala Kejari Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum. mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil perkara tindak pidana umum sebanyak 31 perkara serta satu perkara tindak pidana khusus. Semua barang bukti itu telah inkrah pada periode Juli–Oktober 2025.
“Untuk tindak pidana umum, rinciannya yaitu sabu seberat 848,433 gram, ganja 60,077 gram, pil dobel L sebanyak 4.232 butir, 20 unit handphone, serta pakaian dan barang lain-lain sebanyak 124 jenis,” paparnya.
Sementara itu, barang bukti dari satu perkara tindak pidana khusus juga ikut dimusnahkan. Jumlahnya mencapai 11.570 bungkus barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek, totalnya 231.400 batang rokok tanpa dilekati pita cukai.
Rinciannya 5.000 bungkus SKM merek ALPHARD isi 20 batang (100.000 batang), 1.000 bungkus SKM merek JB isi 20 batang (20.000 batang), 2.000 bungkus SKM merek HOKI isi 20 batang (40.000 batang), 1.600 bungkus SKM merek C@FFEE BLACK STIK isi 20 batang (32.000 batang) dan 1.970 bungkus SKM merek JOSS MILD BATARA isi 20 batang (39.400 batang).

MUSNAHKAN: Kejari Batu bersama Pemkot Batu dan jajaran Forkopimda Kota Batu saat melakukan pemusnahan berbagai jenis barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Andy menegaskan, pemusnahan dilakukan secara transparan. Pihaknya menggandeng Puslabfor Polda Jatim untuk melakukan uji petik pada narkotika jenis sabu, guna memastikan keaslian barang bukti yang akan dimusnahkan.
“Ini bentuk akuntabilitas kami. Barang bukti yang dimusnahkan adalah benar barang bukti yang disita dari penyidik kepolisian,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan incinerator milik DLH Kota Batu dipilih karena lebih ramah lingkungan. Metode ini dinilai lebih efektif dibanding pembakaran manual yang berisiko menimbulkan polusi.
“Kegiatan ini sudah beberapa kali kami lakukan bersama DLH. Metode pemusnahan seperti ini lebih praktis, bersih dan aman,” paparnya.
Wali Kota Batu, Nurochman, yang turut hadir dan memberikan apresiasi atas langkah Kejari Batu serta seluruh unsur penegak hukum di daerahnya. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Batu sebagai Kota Wisata.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini menunjukkan komitmen aparat dalam menuntaskan perkara dan menjaga Kota Batu tetap aman, tertib dan kondusif,” ujarnya.

Cak Nur menilai, kolaborasi antarlembaga mulai kejaksaan, kepolisian, BNN, bea cukai, hingga TNI telah memberi dampak besar bagi stabilitas kota. Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi aman bagi masa depan generasi muda, terutama terkait ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Peredaran narkotika memberi dampak besar bagi generasi muda. Karena itu ketegasan sikap dan sinergi semua pihak sangat dibutuhkan,” katanya.
Menurutnya, Pemkot Batu terus memperkuat kerja sama lintas instansi untuk meningkatkan pencegahan, pengawasan, serta dukungan masyarakat.
“Keterlibatan masyarakat itu powerful. Dukungan mereka penting agar Kota Batu tetap nyaman, harmonis, sekaligus menjaga kelestarian alam dan lingkungan,” tegasnya.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku, serta menekan potensi tindak pidana di wilayah Kota Batu. Selain itu, langkah tersebut menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum terus bekerja memastikan keamanan warga dan keberlangsungan kota wisata yang aman serta ramah lingkungan. (Ananto Wibowo)




