Meski pandemi, Kota dan Kabupaten Malang terbukti meningkat.Sepanjang 2020, investasi di Kota Malang dari 5 sektor penanaman modal asing (PMA) 3.177.800 dolar AS atau Rp 47.667.000.000. Meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 2.117.400 dolar AS atau Rp 31.761.000.000.
Penanaman modal dalam negeri (PMDN), 11 sektor, nilainya Rp 176.627.100.000. Menurun dibanding tahun 2019 sebesar Rp 582.942.900.000 dari 7 sektor.
Di Kabupaten Malang juga meningkat. Dari Rp 30 triliun tahun 2029 menjadi Rp 45 triliun Untuk Kota Batu, nilai investasinya merosot dari Rp 1,9 triliun tahun 2019 menjadi Rp 1 triliun pada 2020. Sektor pariwisata, perhotelan, industri makanan, dan farmasi, masih menjadi primadona.
Ketiga daerah Malang Raya ini optimistis naik pada tahun 2021. Caranya, inovasi digenjot. Sekaligus memberi kemudahan dan kelancaran.
Dibuatlah perda penanaman modal di tiga daerah itu. Perizinan dipermudah. Yang mempersulit ditindak. Ada program optimalisasi layanan; one single submission (OSS).
“Investor itu kan memerlukan adanya payung hukum yang jelas. Sebagai jaminan melakukan investasi. Selain itu, dengan adanya perda penanaman modal itu, diharapkan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor,” ujar Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSPTK Kota Batu, Bambang Supriyanto. (ekn)
>>>>>Selengkapnya Di Harian Di’s Way Malang Post Edisi Kamis (28/1)