
MALANG POST – Polresta Malang Kota, tetap bersikap netral dan akan menindaklanjuti secara hukum, dalam berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
Termasuk dalam kasus pertengkaran antara mantan dosen UIN Maliki, Yai Mim dengan Sahara, yang sedang vital akhir-akhir ini.
“Kami akan terus upayakan untuk melakukan mediasi, sebelum nantinya akan masuk ke ranah hukum,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto, saat menjadi nara sumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Rabu (1/10/2025).
Ipda Yudi menambahkan, awalnya mediasi sempat diajukan. Tapi dari pihak Yai Mim dan pengacara berhalangan hadir, sehingga akan dijadwalkan ulang.
Namun secara umum, tambah Dosen FIA Universitas Brawijaya, Dr. Riyanto, M.Hum., saat ini Kota Malang masih tergolong kawasan yang kondusif. Meski masyarakatnya beragam.
Menyinggung beberapa kejadian yang sempat ramai, salah satunya Yai Mim dengan tetangganya Sahara, dalam kacamata Riyanto yang juga seorang budayawan ini, bisa saja karena ada tujuan lain seperti viral.
“Karena sekarang ini banyak orang yang ingin bisa viral. Sedangkan media juga banyak yang bisa difungsikan,” katanya.
Sementara itu, Dekan Sosiologi Universitas Brawijaya, Dr. Ahmad Imron menilai, guyub rukun itu seharusnya bukan hanya bisa diucapkan setiap orang. Tapi harus bisa diwujudkan dengan baik.
Imron menyampaikan juga, wujud guyub rukun salah satunya dengan peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Dulu ketika pandemi sempat ada Kampung Tangguh. Seharusnya konsep ini bisa jadi berkelanjutan sampai sekarang. Dengan begitu masyarakat bisa saling gotong royong satu sama lain,” tegasnya. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)