
MALANG POST – Pelarian TIS (33), warga Blora, Jawa Tengah, akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Batu. Pria tersebut diamankan setelah diduga membawa kabur seorang siswi berinisial ASAZ (16), warga Jalan Lahor, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, yang sebelumnya dikabarkan hilang sejak dua pekan lalu.
Penangkapan berlangsung dramatis pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. TIS ditangkap ketika berhenti berteduh di tepi Jalan Raya Ngantang, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Saat itu, ia berboncengan dengan korban menggunakan sepeda motor Honda CBR 150 R bernopol K 2818 RY.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Purwanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Tim Opsnal Resmob Polres Batu berhasil menyelidiki keberadaan keduanya. Setelah dipastikan berada di wilayah Pujon, langsung kami amankan. Saat ini keduanya sudah berada di Polres Batu,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang melaporkan putrinya kabur dari rumah sejak dua minggu lalu. Gadis belia itu belakangan diketahui pergi bersama TIS. Informasi awal menunjukkan keduanya sempat berada di Demak, Jawa Tengah.
Berbekal laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan panjang. Tim Resmob melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil melacak keduanya yang kembali melintas di wilayah hukum Polres Batu.

AMANKAN: Tim Resmob Satreskrim Polres Batu saat mengamankan TIS bersama siswi 16 Kota Batu yang dikabarkan hilang selama dua pekan. (Foto: Istimewa)
“Sudah dua pekan kami lakukan pencarian. Dari hasil pengintaian, akhirnya pelaku terdeteksi berada di wilayah hukum Polres Batu hingga berhasil kami amankan,” imbuh Joko.
Hasil pemeriksaan sementara, korban mengenal TIS melalui game Mobile Legend. Dari pertemuan di dunia maya itu, komunikasi berlanjut intens lewat WhatsApp. Hingga akhirnya, korban memutuskan pergi meninggalkan rumah.
Selama dua pekan pelarian, korban ditempatkan di sebuah kamar kos di Demak. “Kondisi korban saat ini sehat. Kami bawa ke Polres Batu untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Joko.
Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu kini menangani proses assessment korban. “Kami juga menunggu hasil visum dari rumah sakit, serta ada pendampingan psikiater,” tambahnya.
Polisi memastikan kasus ini tetap diproses secara hukum. Namun, ada celah jika orang tua korban mencabut laporan. “Jika ada pencabutan laporan, tentu kami tidak bisa memediasi. Namun selama laporan masih ada, proses hukum tetap berlanjut,” tuturnya.
Saat ini, TIS mendekam di ruang tahanan Polres Batu. Polisi masih terus mendalami motif sebenarnya di balik aksi membawa kabur siswi di bawah umur tersebut. (Ananto Wibowo)