
CERIA: Wali Kota Malang saat menyerahkan bonus prestasi atlet yang turun di Porprov IX Jatim 2025, kepada perwakilan atlet. Sayangnya atlet anggar belum bisa mendapatkan bonus. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Senin (29/9/2025) pagi di Balai Kota Malang, atlet-atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jatim 2025, menerima bonus dari prestasi yang mereka raih. Apalagi di even olahraga terbesar di Jawa Timur tersebut, kontingen Kota Malang berhasil duduk di posisi runner up.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyerahkan bonus prestasi itu secara simbolis. Nantinya sejumlah 136 atlet peraih medali emas,127 perak dan 112 perunggu, akan didistribusikan secara langsung.
Jumlah bonus yang diterima bervariasi. Atlet cabor Wushu peraih medali emas, menerima Rp52,7 juta, medali perak cabor sepatu roda Rp31,7 juta, serta peraih medali emas akuatik Rp52,7 juta.
Sayangnya kebahagiaan itu tidak dirasakan atlet cabor anggar. Meski mereka berhasil mendapatkan medali emas atau perak dan perunggu, namun atlet-atlet tersebut tidak bisa mendapatkan bonus.
Penyebabnya, sampai sekarang cabang olahraga anggar, meski sempat dipertandingkan, namun belum mendapatkan pengesahan. KONI Kota Malang beralasan, masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Timur, terkait masalah tersebut.
“Sejauh ini kami masih terus melakukan koordinasi dengan KONI Jawa Timur. Kami masih menunggu dari Jawa Timur, karena keputusannya masih ada di Jawa Timur. Kami berharap lebih cepat baik,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi. Katanya, permasalahan cabor anggar bukan di Pemkot Malang. Apalagi venue-nya juga tidak di Kota Malang.
“Kita sendiri hanya bisa melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur maupun KONI Jatim. Tapi hasilnya masih belum turun sampai saat ini,” kata Baihaqi usai mendampingi Wali Kota Malang serahkan bonus atlet Porprov IX Jatim. (Iwan Irawan/Ra Indrata)