
RELOKASI: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Kepala Diskopindag dan perwakilan pedagang, saat meninjau tempat relokasi pedagang PIG, Selasa (23/9/2025). (foto : Istimewa)
MALANG POST – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Kepala Diskopindag dan beberapa Kepala Perangkat Daerah (OPD) lainnya, meninjau tempat relokasi di Pasar Induk Gadang (PIG).
Lokasi tersebut, diharapkan bisa menampung lebih dari 600 pedagang PIG. Setelah dilakukan pembongkaran secara bertahap, oleh pedagang secara swadaya.
“Kami berharap setelah dilaksanakan pembangunan kios-kios pedagang pasar di PIG ini, sudah tidak ada lagi parkir sembarangan di tepi jalan, seperti sebelum-sebelumny,” kata Wahyu Hidayat, saat melakukan pengecekan lokasi di PIG, Selasa (23/9/2025).
Posisi calon relokasi tersebut, berada lebih ke dalam dari yang sebelumnya. Ditambah 10 meter lagi ke belakang, untuk kebutuhan parkir kendaraan agar lebih aman dan nyaman.
Menurut Wahyu, pergeseran tempat pedagang pasar di PIG sisi Selatan ini lebih ke dalam, untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan PIG.
Juga bisa menjadi akses keluar masuk ke terminal Hamid Rusdi. Selain memberikan kenyamanan dan keluasan bagi pengendara lainnya.
“Sejauh ini para pengendara yang melintas di kawasan PIG, banyak yang mengeluh karena macet dan kotor. Ketika musim hujan juga becek.”
“Tapi Alhamdulillah, semuanya akan teratasi dengan adanya pembangunan relokasi secara swadaya oleh pedagang di sini,” ucapnya.
Alumni ITN Malang ini berharap kepada semua pihak, jalan poros sepanjang kawasan PIG, harus steril dari parkir kendaraan. Utamanya parkir kendaraan yang melakukan bongkar muat barang.
“Pedagang PIG maupun pemilik kendaraan, hendaknya bisa melaksanakan aktivitasnya dengan penuh kesadaran.”
“Mereka harus berdagang sesuai tempat yang kita sediakan, agar jalan poros tidak terganggu dan bisa lancar setiap harinya. Selain dari itu, pengunjung yang akan belanja di PIG, merasa aman dan nyaman,” tambah dia.
Pihaknya sudah menginstruksikan kepada Dishub, secara berkala memonitor kendaraan yang melintas atau beraktivitas di PIG.
“Kita akan kembalikan fungsi jembatan kembar yang ada di timurnya tersebut. Selama ini, jembatan itu difungsikan sebagai lahan parkir. Tentunya ini tidak dibenarkan, karena bisa mengurangi usia jembatan kembar,” cetusnya.
Orang nomor satu di Pemkot Malang ini berharap, relokasi dan pembongkaran hingga pembangunan secara swadaya, harus dilakukan pendekatan lebih harmonis, mengingat pedagang telah rela mengeluarkan biaya sendiri.
“Oleh karenanya, relokasi ini mesti bertahap. Baik saat pembongkaran maupun penempatan. Kita mesti berterimakasih atas kerjasama pedagang, untuk bisa mengikuti apa yang kita arahkan,” tuturnya.
Nantinya di PIG, kata Wahyu, akan diterapkan sistem e-parking. Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan. Selain untuk memaksimalkan potensi PAD dari retribusi parkir di PIG, yang sejauh ini kurang tergarap dengan optimal.
“Prinsipnya, kami ingin menata kawasan PIG lebih rapi. Kendati masih perlu dilakukan penataan lebih serius, lewat pembangunan PIG secara permanen dengan anggaran sangat besar.”
“Dengan pembangunan pasar lebih modern sebagai wajah Kota Malang, goal-nya pendapatan kita akan lebih bagus lagi dari sisi retribusi pasar maupun parkir,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)