
MALANG POST – Pemkot Batu semakin serius memperkuat sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI, di Jakarta.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman, bersama Direktur Utama PIP Ismed Saputra. Kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam upaya memperluas akses pembiayaan yang inklusif, mendukung pemberdayaan UMKM, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi di Kota Batu.
Dalam kesempatan itu, Cak Nur didampingi Kepala Diskumperindag serta Kepala Bagian Pemerintahan Kota Batu. Turut hadir pula perwakilan holding Coosae yang selama ini menjadi mitra strategis dalam agregasi potensi pertanian dan produk UMKM Kota Batu.
Ismed Saputra menegaskan, PIP siap mendukung langkah Pemkot Batu dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Menurutnya, Kota Batu memiliki karakteristik unik yang sangat potensial dikembangkan.
“Harapannya, UMKM Kota Batu bisa semakin maju dan berdaya saing, tidak hanya di tingkat lokal tapi juga nasional bahkan global,” ujarnya.

TANDATANGANI: Wali Kota Batu Nurochman saat menandatangani nota kesepakatan dengan PIP Kementerian Keuangan RI untuk menguatkan sektor UMKM di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Sementara itu, Cak Nur menggambarkan kondisi Kota Batu sebagai daerah kecil dengan luas wilayah sekitar 200 kilometer persegi, terdiri dari tiga kecamatan dan 24 desa/kelurahan. Mayoritas wilayah berupa lahan pertanian dan kawasan hutan.
Dari kondisi itu, muncul geliat lebih dari 30 ribu pelaku UMKM yang tumbuh pesat seiring berkembangnya sektor pariwisata dan pertanian.
“Potensi yang dimiliki Kota Batu ini luar biasa. Tapi tanpa dukungan pembiayaan dan akses pasar, UMKM akan sulit berkembang. Melalui kerja sama dengan PIP, kami ingin memastikan pelaku usaha mikro benar-benar mendapatkan dukungan nyata agar bisa naik kelas,” papar Cak Nur.
Ia menambahkan, peran Coosae sebagai mitra strategis akan sangat penting. Coosae bakal berfungsi sebagai agregator produk pertanian dan UMKM untuk membuka akses distribusi yang lebih luas, mulai dari sektor perhotelan, restoran, hingga ritel modern.
Objek kerja sama dalam MoU ini tidak hanya menyasar pelaku usaha mikro, tetapi juga melibatkan lembaga keuangan bukan bank (LKBB) maupun lembaga non-jasa keuangan (NonLJK) yang ada di Kota Batu. Dengan begitu, ruang lingkup kerja sama menjadi lebih luas dan menyentuh berbagai lapisan ekosistem UMKM.
Cak Nur menegaskan, arah kebijakan Pemkot Batu jelas berpihak pada pembangunan ekonomi kerakyatan. “Kami ingin memastikan UMKM memperoleh dukungan kebijakan, akses permodalan, serta pendampingan yang berkelanjutan. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi masyarakat akan semakin kokoh,” tambahnya.
Pemkot Batu meyakini, kerja sama dengan PIP bukan sekadar formalitas. Melainkan sebuah langkah strategis yang akan berdampak nyata pada penguatan UMKM dan daya tahan ekonomi lokal.
Dukungan pembiayaan, pemberdayaan, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha dipandang menjadi kunci akselerasi pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga ketahanan Kota Batu di masa depan.
“MoU dengan PIP ini adalah langkah maju bagi Kota Batu. Potensi dan sumber daya yang kami miliki menjadi jaminan bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat besar. Kami ingin UMKM Batu benar-benar naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tutur Cak Nur.
Dengan ditekennya MoU tersebut, Pemkot Batu menunjukkan keseriusannya dalam menyiapkan pondasi ekonomi berbasis kerakyatan. Dengan harapan UMKM bukan hanya bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi motor penggerak utama perekonomian Kota Batu. (Ananto Wibowo)