
Walikota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani S, memberi keterangan kepada para jurnalis. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Penyusunan APBD 2026 Kota Malang mungkin yang terberat dan bikin pusing Tim Anggaran (Timgar) dan Badan Anggaran (Banggar). Sebab, dua komponen pendapatan berpotensi alami penurunan yang signifikan.
Kedua komponen itu adalah dana transfer pusat ke daerah dan dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT). Memang hingga kini belum ada kepastian berapa besar pemangkasannya dari pemerintah pusat.
Namun, yang melegakan bahwa pemerintah pusat tidak berpatok pada kebijakan awal bahwa dana transfer pusat ke daerah (TPKD) akan dipangkas 30 persen dari besaran tahun sebelumnya. Namun, nanti dasar penerimaan TPKD adalah kemandirian fiskal masing-masing daerah. Clusternya ada tiga, yaitu: daerah yang sudah fiskal mandiri, fiskal sedang, dan fiskal rendah.
Walikota Malang, Wahyu Hidayat, tak menampik hal ini. Seberapa besar pemangkasan dana TPKD untuk Kota Malang, Wahyu dengan tegas mengatakan belum tahu. Tetapi Wahyu berharap pengurangannya tidak banyak. Informasinya, pemerintah pusat akan mengumumkan besaran dana TPKD masing-masing daerah pada Selasa (23/9/2025).
“Saat ini kan di-cluster jadi tiga. Yaitu, daerah yang sudah mampu mandiri fiskal, fiskal sedang dan daerah dengan fiskal rendah. Daerah yang sudah mandiri fiskal akan menggendong daerah yang fiskalnya rendah. Semoga saja, dana TPKD Kota Malang nggak banyak menurun,” jelas Wahyu.
Guna menambal berkurangnya dana TPKD itu, Wahyu mengaku sudah mendapat arahan dari Kemendagri. Di antaranya, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), melaksanakan efisiensi anggaran dan menjalankan program-program prioritas.

Suryadi, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Perangkat daerah (PD) apa saja yang diefisiensi, Wahyu mengaku belum mengetahui karena masih akan disisir dengan dewan. Namun yang jelas, menyusutnya dana TPKD itu tak akan membuat program pelayanan masyarakat terganggu. Termasuk janji politik pasangan Wahyu-Ali Muthohirin yaitu program Rp 50 juta per RT tidak akan terganggu.
“Program Rp 50 juta per RT tetap jalan,” ungkap Wahyu.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta. “Masih akan kita sisir lagi, program apa saja yang jadi prioritas,” jelasnya.
Terpisah Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi, mengungkapkan penyusutan besaran dana TPKD dan DBHCT untuk postur APBD 2026 Kota Malang itu bisa mencapai Rp 500 juta. Menurut Suryadi, penyusutan itu memang membuat penyusunan APBD 2026 Kota Malang terasa berat.
Penyusutan itu dia nilai sangat besar dan tidak mungkin rasanya bisa tertutup oleh PAD Kota Malang. Meski begitu, pemkot harus berupaya keras untuk mendongkrak PAD. Pendapatan di semua sektor harus dioptimalkan.
Tak hanya dari sektor pajak daerah , tetapi pendapatan dari retribusi-retribusi juga harus dioptimalkan. Di antaranya, retribusi parkir, retribusi pasar, retribusi gantungan burung di Lowokdoro, dan lainnya.
Suryadi mencontohkan, gantungan burung di Lowokdoro sebenarnya berpotensi untuk lebih dioptimalkan. Karena, gantungan burung yang dikelola Disporapar itu kini sudah menjadi destinasi wisata.
Bahkan, dalam APBD 2026, ada sedikit anggaran guna memperbaiki fasilitas-fasiltas di gantungan burung itu. Menurut Suryadi, selama ini Disporapar mampu memberikan kontribusi PAD sekitar Rp 1,2 miliar dalam setahun. Itu dari sewa Stadion Gajayana, retribusi gantungan, dan lainnya. Karena itu, Disporapar dan PD-PD lain harus dioptimalkan.
Terkait efisiensi anggaran menyusul akan adanya penyusutan dana TPKD dan DBHCT 2026, menurut Suryadi, ada tujuh PD yang terdampak dan mengalami efisiensi. Yaitu, Disdikbud, Dinas Kesehatan (Dinkes), DPUPR-PKP, Diskopindag, DLH, Bappeda, dan Bapenda. (Eka Nurcahyo).